
Repelita Jakarta - Dokter Tifauzia Tyassuma dan Roy Suryo menyampaikan hasil perbandingan antara ijazah yang diklaim milik mantan Presiden Joko Widodo dengan ijazah asli lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada tahun 1985 dalam keterangan kepada publik
Mereka menuding adanya sejumlah kejanggalan pada dokumen serta perlakuan hukum yang dinilai tidak adil dari Polda Metro Jaya terhadap para pelapor
Perbedaan paling mencolok menurut mereka terletak pada jenis materai yang tercantum pada ijazah tersebut
Dokter Tifauzia menjelaskan bahwa ijazah pembanding lulusan Kehutanan UGM tahun 1985 menggunakan materai merah senilai lima ratus rupiah sesuai ketentuan Undang-Undang Bea Materai pada masa itu
Sementara ijazah atas nama Joko Widodo yang mereka lihat justru memakai materai hijau senilai seratus rupiah yang tidak masuk akal karena ijazah itu disebut diterbitkan pada November 1985
Roy Suryo menegaskan bahwa tidak mungkin nilai materai justru mengalami penurunan pada periode tersebut
Selain materai mereka mengklaim menemukan setidaknya sebelas perbedaan lain antara ijazah pembanding dan ijazah yang diklaim milik Joko Widodo
Salah satu perbedaan signifikan terdapat pada bagian embos atau cap timbul yang berfungsi sebagai pengaman tanda tangan pejabat
Dokter Tifauzia menyatakan bahwa embos pada ijazah asli lulusan UGM dapat diraba secara fisik karena berupa cetakan timbul dengan ornamen khusus
Sedangkan embos pada ijazah yang diklaim milik Joko Widodo dinilai hanya berupa hasil cetak biasa yang mudah dipalsukan
Embos itu bukan sekadar ornamen melainkan cap pengaman pada ijazah asli embosnya terasa ceklok dan tidak mudah dipalsukan ujar Tifa
Mereka juga menyebut adanya dua versi ijazah Joko Widodo yang beredar di masyarakat
Satu versi pernah diunggah di media sosial pada April 2025 sementara versi lain ditunjukkan dalam gelar perkara khusus pada 15 Desember 2025
Dari embosnya saja sudah terlihat berbeda ini menunjukkan inkonsistensi dokumen kata Roy
Dokter Tifauzia turut mempersoalkan transkrip nilai serta skripsi yang diklaim berasal dari Joko Widodo
Menurutnya transkrip nilai lulusan Kehutanan UGM tahun 1985 seharusnya berbentuk tulisan tangan dengan format khusus
Transkrip nilai yang pernah ditampilkan Bareskrim tidak sesuai dengan format lulusan Kehutanan UGM tahun 1985 dari sini kami menilai transkrip itu palsu dengan tingkat keyakinan sembilan puluh sembilan koma sembilan persen ujarnya
Ia juga kembali menegaskan keyakinannya bahwa skripsi Joko Widodo merupakan skripsi palsu berdasarkan analisis metodologi riset yang telah dilakukan
Dokter Tifauzia menyoroti proses hukum yang dialami pihaknya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar
Ia menyebut terjadi ketidaksetaraan di hadapan hukum meskipun Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka pada 7 November 2025
Hingga kini lima tersangka lain belum diperiksa sementara berkas mereka bertiga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan pada 12 Januari 2026
Ini menunjukkan kebingungan dan kepanikan secara prosedur bagaimana mungkin saksi dan ahli belum diperiksa tetapi berkas sudah dilimpahkan ujarnya
Dokter Tifauzia menuntut keterbukaan terhadap tujuh ratus sembilan dokumen yang disebut dimiliki Joko Widodo dan telah diverifikasi Bareskrim
Dari jumlah tersebut baru sekitar lima puluh lima dokumen yang pernah dipublikasikan ke publik
Ia meminta sisa enam ratus lima puluh empat dokumen dibuka sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik agar dapat diteliti secara ilmiah
Di akhir pernyataannya Dokter Tifauzia meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan transparan
Jangan kirim berkas yang belum matang ke kejaksaan jangan berikan mangga karbitan ini menyangkut uang negara dan kepercayaan publik tegasnya(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

