DPR Soroti Penyelundupan WNA China Lewat Jalur Laut: Ancaman Serius Kedaulatan Negara!
Repelita Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Mercy Chriesty Barends menyoroti kasus penyelundupan sembilan warga negara asing asal Tiongkok melalui jalur laut di perairan Kepulauan Tanimbar Maluku sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan perbatasan laut Indonesia yang berpotensi mengancam kedaulatan negara secara serius.
Menurut Mercy penyelundupan manusia merupakan kejahatan lintas negara yang tidak hanya melanggar aturan keimigrasian serta kedaulatan wilayah tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat di kawasan perbatasan yang rentan.
Kejadian ini harus menjadi peringatan keras sekaligus momentum untuk memperkuat sistem pengawasan penegakan hukum dan koordinasi antar-lembaga khususnya di perbatasan laut Indonesia–Australia serta perairan Maluku Nusa Tenggara Papua dan wilayah perbatasan lainnya ujar Mercy kepada wartawan pada Kamis 22 Januari 2026.
Legislator PDI Perjuangan itu menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa toleransi karena sindikat internasional semakin lihai memanfaatkan celah administratif dan jalur laut terpencil di wilayah Indonesia terutama Maluku.
Mercy juga menggarisbawahi pentingnya menjaga prinsip hak asasi manusia baik terhadap WNA yang diselundupkan maupun WNI yang berpotensi menjadi korban jaringan penyelundupan manusia ilegal.
Jika WNA Tiongkok bisa diselundupkan apalagi WNI tegasnya.
Negara wajib melindungi warganya dari eksploitasi termasuk pekerja migran Indonesia yang sangat rentan menjadi sasaran sindikat penyelundupan sesuai dengan prinsip HAM dan ketentuan hukum internasional.
Selain penguatan pengawasan internal Mercy mendorong peningkatan kerja sama internasional di bidang intelijen dan keamanan maritim dengan negara sahabat seperti Australia serta negara-negara ASEAN.
Penyelundupan manusia adalah kejahatan transnasional yang tidak bisa ditangani secara terpisah melainkan memerlukan langkah bersama yang terintegrasi dan terkoordinasi secara efektif.
Oleh sebab itu Mercy mendesak pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan aparat keamanan laut serta TNI-Polri untuk segera meningkatkan patroli maritim di seluruh wilayah perairan kepulauan termasuk Maluku dan kawasan sekitarnya.
Pemerintah harus bergerak cepat terkoordinasi dan bertindak tegas demi menjaga kedaulatan negara keamanan wilayah perbatasan serta melindungi masa depan generasi bangsa pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

