Repelita Jakarta - Partai Demokrat menyatakan secara tegas bahwa pendiri partai, Susilo Bambang Yudhoyono, tidak memiliki keterkaitan apapun dengan kasus yang melibatkan Roy Suryo.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Badan Hukum dan Pengamanan DPP Partai Demokrat, Muhajir, di Mapolda Metro Jaya.
Roy Suryo bersama beberapa pihak lain sebelumnya telah melaporkan dugaan pemalsuan ijazah milik Presiden Joko Widodo ke otoritas kepolisian.
Muhajir menjelaskan bahwa Roy Suryo memang pernah menjadi kader Partai Demokrat namun status keanggotaannya telah berakhir pada tahun 2020.
Sementara isu terkait ijazah tersebut baru berkembang luas di publik mulai tahun 2025.
Munculnya konten di platform digital yang mengaitkan SBY dengan perjuangan Roy Suryo telah memicu respon tegas dari partai.
Konten tersebut tersebar melalui beberapa akun di YouTube dan TikTok yang menuding adanya keterlibatan mantan presiden tersebut.
Partai Demokrat menilai informasi yang beredar tersebut merupakan berita bohong yang telah mencemarkan nama baik SBY dan institusi partai.
Sebagai tindakan hukum awal, partai telah mengirimkan somasi kepada pemilik keempat akun media sosial yang bersangkutan.
Mereka diberi waktu tiga hari sejak 31 Desember 2025 untuk menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka.
Namun tenggat waktu yang diberikan tidak dipatuhi oleh para pengelola akun yang dilaporkan.
Atas dasar itulah Partai Demokrat kemudian melanjutkan dengan melaporkan keempat akun tersebut ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor registrasi LP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan.
Penyelidikan kasus dugaan penyebaran berita bohong ini ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

