
Repelita Makassar - Aksi demonstrasi yang digelar oleh Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu terkait tuntutan pemekaran Luwu Raya di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan berujung ricuh pada hari Senin sore.
Bentrokan antara massa aksi dan aparat pengamanan mengakibatkan tujuh personel Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Selatan mengalami luka-luka.
Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan Andi Arwin Azis menyatakan bahwa insiden bermula saat massa aksi berupaya memaksa masuk ke area Kantor Gubernur.
Dia menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan objek vital yang tidak bisa diduduki secara sembarangan oleh siapapun.
Arwin menjelaskan bahwa kehadiran Satpol PP semata-mata untuk menjaga wibawa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan serta memastikan penyampaian aspirasi berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dia menekankan bahwa penyampaian pendapat di muka umum tidak boleh disertai dengan perusakan fasilitas maupun menghambat aktivitas perkantoran pemerintah.
Akibat bentrokan tersebut, tujuh personel Satpol PP mengalami luka akibat lemparan batu di bagian kepala dan wajah yang mengharuskan mereka mendapatkan jahitan medis.
Meski demikian, seluruh korban telah dipastikan memperoleh penanganan medis yang memadai untuk pemulihan kondisi mereka.
Arwin menerangkan bahwa situasi memanas ketika massa aksi mencoba merangsek masuk dengan memanjat pagar kantor gubernur.
Salah seorang pendemo terjatuh dan ditolong oleh petugas, namun situasi itu disalahpahami seolah terjadi pemukulan oleh aparat keamanan.
Dia menyebutkan bahwa aparat awalnya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menangani aksi demonstrasi.
Namun setelah lemparan batu terjadi dan menimbulkan korban di pihak petugas, pasukan pengendalian massa terpaksa dikerahkan untuk membubarkan kerumunan.
Menurut Arwin, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sejatinya telah bersiap menerima aspirasi dari para pendemo.
Namun massa aksi menolak dan bersikeras hanya ingin bertemu langsung dengan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
Salah seorang anggota Satpol PP yang terluka, Zulkarnain, mengaku tidak mengetahui secara pasti awal mula kericuhan yang terjadi.
Dia mengatakan tiba-tiba lemparan batu datang dari luar area pagar kantor gubernur tanpa provokasi sebelumnya.
Di sisi lain, Jenderal Lapangan Aksi Aliansi Wija To Luwu Ardiansyah Putra menyebut bahwa massa membawa tuntutan agar gubernur mempercepat usulan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah serta Provinsi Luwu Raya.
Dia mengklaim bahwa bentrokan dipicu oleh dugaan tindakan represif dari aparat keamanan yang bertugas mengamankan lokasi.
Bahkan menurutnya ada dugaan bahwa personel Satpol PP dan aparatur sipil negara melayangkan anak panah ke arah massa serta satu peserta aksi diduga dikeroyok di dalam area kantor.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya Abdul Hafid yang menyatakan bentrokan terjadi setelah salah seorang massa aksi diduga mendapat perlakuan represif.
Dia menjelaskan bahwa awalnya seorang peserta orasi di pagar gerbang Kantor Gubernur ditarik dan diinjak-injak sehingga memicu lemparan batu balasan.
Akibat aksi represif tersebut, salah seorang peserta aksi mengalami luka lebam dan sesak napas yang memerlukan pertolongan medis.
Hafid menegaskan bahwa kehadiran Aliansi Wija To Luwu bertujuan mendesak Gubernur Sulawesi Selatan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah agar segera mempercepat pembentukan Daerah Otonomi Baru.
Terdapat dua cara yang bisa ditempuh yaitu mengajukan diskresi langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan mengajukan format otonomi khusus kepada Luwu Tengah.
Dia menilai pemekaran Provinsi Luwu Raya mendesak dilakukan karena jauhnya jarak antara ibu kota provinsi dengan wilayah Luwu Raya.
Kondisi tersebut berdampak pada ketimpangan pembangunan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia di daerah tersebut.
Hafid menyoroti fakta bahwa dari tiga kabupaten dan satu kota di Tanah Luwu, dua kabupaten justru masuk dalam lima besar daerah termiskin di Sulawesi Selatan.
Dia juga menyinggung sejarah integrasi Tanah Luwu ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menurutnya terdapat janji pemberian status daerah istimewa atau setingkat provinsi.
Selain faktor historis, percepatan pemekaran perlu dilakukan karena maraknya eksploitasi sumber daya alam yang belum diiringi pemerataan pembangunan.
Meski ada subsidi silang antar daerah, pemerataan pembangunan dinilai belum dirasakan secara adil oleh masyarakat di wilayah Luwu Raya.
Banyak wilayah di Luwu Raya yang masih minim akses jaringan dan tergolong terisolir seperti Rampi dan Seko di Luwu Utara.
Termasuk persoalan banjir di Malangke yang hingga kini dinilai belum mendapat penanganan serius padahal kewenangannya berada di tingkat provinsi.
Keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam aksi ini menunjukkan tingginya aspirasi pemekaran yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

