Repelita [Jakarta] - Nama Silfester Matutina, terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden Jusuf Kalla, kembali mencuat dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat.
Anggota Komisi III Machmud Arifin menyoroti ketidakmampuan Kejaksaan Agung untuk menangkap sejumlah tersangka dan terdakwa yang telah lama menjadi buronan.
Dalam rapat kerja bersama jajaran kejaksaan, ia secara khusus menyebutkan instruksi Jaksa Agung untuk menangkap Silfester Matutina.
Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Jakarta Selatan untuk segera melakukan penangkapan.
Namun hingga saat ini, perintah tersebut belum juga dilaksanakan secara efektif oleh aparat penegak hukum yang berwenang.
Machmud Arifin juga menyoroti kasus Riza Chalid yang hingga kini belum tertangkap meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya, Kejaksaan Agung bahkan kesulitan menangkap buronan yang relatif lebih mudah seperti Silfester Matutina.
Padahal, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus dikenal sebagai figur yang dianggap mampu menangani kasus-kasus besar.
Machmud Arifin mempertanyakan kemampuan institusi kejaksaan dalam menangkap buronan yang telah jelas identitas dan kasus hukumnya.
Ia meminta penjelasan mengenai kendala dan hambatan yang dihadapi dalam proses penangkapan kedua buronan tersebut.
Persoalan penegakan hukum juga dikaitkan dengan maraknya alih fungsi hutan yang menyebabkan berbagai bencana alam.
Lemahnya penegakan hukum dinilai menjadi salah satu faktor penyebab perusakan lingkungan dan perubahan fungsi lahan secara ilegal.
Kawasan hutan lindung dan cagar alam banyak yang berubah menjadi perkebunan kelapa sawit tanpa pengawasan yang ketat.
Riza Chalid sendiri dikenal sebagai pengusaha besar di sektor minyak dan gas bumi dengan jaringan bisnis yang sangat luas.
Dia dijuluki sebagai tokoh penting di balik bisnis impor minyak mentah dan bahan bakar minyak melalui perusahaan milik negara.
Di balik kesuksesan bisnisnya, Riza Chalid juga tercatat terlibat dalam berbagai kontroversi hukum yang menyangkut keuangan negara.
Saat ini ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor minyak yang diduga merugikan negara triliunan rupiah.
Kerugian negara dalam kasus tersebut bahkan terus mengalami peningkatan dari perkiraan awal yang telah diumumkan.
Institusi penegak hukum diharapkan dapat bekerja lebih optimal untuk menangkap buronan dan menyelesaikan berbagai kasus besar.
Masyarakat menantikan tindakan nyata dan hasil konkret dari upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang.
Transparansi dalam proses penanganan kasus korupsi perlu ditingkatkan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap hukum.
Kolaborasi antara berbagai institusi penegak hukum diperlukan untuk mempercepat proses penangkapan buronan kelas kakap.
Penguatan sistem dan sumber daya kejaksaan menjadi hal mendesak untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
Pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap upaya pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Masyarakat berharap agar semua pelaku kejahatan, tanpa pandang bulu, dapat diadili sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

