Repelita Denpasar – Kasus penganiayaan yang melibatkan pelajar SMK di Benoa, Kuta Selatan, kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Unit intelijen Polsek Kuta Selatan bersama Bhabinkamtibmas Benoa turun tangan setelah insiden yang melibatkan AW, siswa kelas XII, terhadap MFU, adik kelasnya yang masih duduk di bangku kelas X pada Jumat 26 September 2025.
Korban telah membuat laporan resmi ke Polresta Denpasar pada Sabtu 27 September 2025. Polisi kemudian memanggil para pelajar yang terlibat, didampingi orang tua, pihak sekolah, perangkat kelurahan, serta kepala lingkungan untuk menelusuri akar permasalahan.
Dari hasil penyelidikan, diketahui peristiwa bermula dari ejekan yang dilontarkan YA, teman sekelas korban, dengan sebutan “jelek banyak gaya”. Korban lalu meminta nomor ponsel pacar YA, berinisial RES, dengan maksud agar RES menasihati pacarnya. Namun, situasi justru semakin memanas setelah terjadi percakapan saling tantang melalui pesan WhatsApp.
Korban sempat meminta maaf, tetapi tidak diterima. Perselisihan berlanjut hingga akhirnya AW, teman sekelas RES, mencari korban dan mengajaknya ke sebuah lahan kosong di belakang sekolah. Di lokasi itu, korban sempat mengajak menyelesaikan masalah secara baik-baik, namun AW justru melayangkan pukulan ke hidung, rahang, serta tendangan ke tubuh korban.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sakit di pipi, kesulitan makan, serta nyeri pada hidung hingga sulit bernapas. Video kejadian yang beredar di media sosial membuat kasus ini viral dan memicu perhatian luas.
Polisi telah memeriksa RES sebagai saksi untuk mengetahui perannya dalam memicu terjadinya penganiayaan. RES mengaku sempat menyampaikan tantangan korban kepada AW sebelum insiden terjadi.
Pihak sekolah menyatakan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada semua pihak yang terlibat dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Kasus ini masih dalam penanganan aparat untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

