
Repelita Jakarta - Ribuan tambang ilegal yang diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat TNI, Polri, maupun politisi partai harus segera diberantas oleh pemerintah.
Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS Mulyanto menegaskan bahwa praktik tambang ilegal yang marak ini menyebabkan kerugian negara sangat besar, dan pemerintah tidak boleh menunda tindakan tegas.
Pernyataan ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto mengungkap ada sekitar 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Mulyanto meminta Presiden segera menerbitkan keputusan terkait pembentukan Satgas Terpadu Pemberantasan Tambang Ilegal, yang sudah lama dinantikan publik sebagai langkah nyata menindak mafia tambang.
Menurut Mulyanto, selama ini pemerintah terkesan belum serius menangani masalah pertambangan ilegal yang dibekingi aparat karena Satgas Terpadu belum terbentuk dan belum berfungsi optimal.
Ia menekankan bahwa sentralisasi kewenangan pertambangan dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat melalui revisi UU Minerba harus dibarengi dengan pengelolaan perizinan dan pengawasan yang ketat agar praktik ilegal tidak berkembang pesat.
Langkah-langkah ini dianggap penting untuk mencegah penyebaran tambang ilegal lebih luas, terutama di tengah kondisi keuangan negara yang semakin ketat dan membutuhkan pendapatan sah dari sektor pertambangan resmi.
Mulyanto menegaskan, pemberantasan tambang ilegal yang dibekingi aparat harus menjadi prioritas negara demi melindungi kepentingan rakyat dan mencegah kerugian negara semakin besar.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

