
Repelita Jakarta - Komitmen pemberantasan korupsi yang disampaikan Prabowo Subianto saat pidato di Gedung MPR/DPR, Kompleks Senayan, Jakarta pada Jumat, 15 Agustus 2025, mendapat sorotan dari berbagai kalangan.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menilai langkah tersebut patut didukung oleh seluruh komponen masyarakat karena menyentuh isu yang menjadi persoalan mendasar bangsa.
Hari menekankan bahwa Prabowo sebelumnya telah menyinggung masalah korupsi melalui peribahasa tentang ikan yang busuk, sebagai simbol perlunya pengawasan ketat di semua lini pemerintahan.
Tentunya Prabowo Subianto sadar bahwa di bawah kepemimpinannya perlu pengawasan secara ketat karena permasalahan terbesar Indonesia sampai dengan saat ini adalah adanya praktik-praktik korupsi.
Bahkan perilaku koruptif ada di semua lini, baik di setiap eselon pemerintahan, hingga di BUMN dan BUMD.
Hari menambahkan, setiap tingkatan pemerintahan memiliki tanggung jawab untuk menjadi contoh dalam menjalankan sikap antikorupsi.
Semua pejabat dari semua eselon dan tingkatan harus memberi teladan yang konsisten dalam menerapkan prinsip "Good Governance" untuk memastikan kepemimpinan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dan saat ini yang menjadi tantangan dari Prabowo Subianto sendiri adalah kasus-kasus korupsi dan hukum di era Jokowi yang belum dieksekusi.
Ia menekankan bahwa praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) selama 10 tahun di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi, bersama oligarki, menjadi beban tersendiri bagi Prabowo untuk menjaga kesinambungan pemerintahan, baik di dalam maupun di luar kabinet.
Mampukah Prabowo keluar dari beban Jokowi? Atau melanjutkan beban tersebut?(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

