Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Proyek Kolam Retensi dan Gedung UMKM USU Diduga Jadi Balas Jasa Politik Gubernur Sumut

 Proyek 'Kolaborasi' Bobby Nasution dan Rektor USU Muryanto Amin yang Disorot – Waspada Online

Repelita Medan - Proyek pembangunan kolam retensi dan gedung UMKM square di Universitas Sumatera Utara (USU) kembali menjadi sorotan menyusul pemeriksaan Rektor USU Muryanto Amin.

Diduga, kedua proyek kolaborasi tersebut diberikan sebagai bentuk balas jasa kepada Muryanto yang dikenal dekat sekaligus sebagai konsultan politik Gubernur Sumut Bobby Nasution.

"Dan patut diduga sebagai bancakan bersama keduanya," ujar Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) Sutrisno Pangaribuan melalui pesan elektronik kepada RMOL di Jakarta, Senin, 18 Agustus 2025.

Kolam retensi di kampus USU dibangun oleh Pemerintah Kota Medan pada 2023, saat Bobby menjabat sebagai wali kota.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan saat itu, Topan Obaja Putra Ginting, mengelola anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk pembangunan kolam tersebut.

Luas kolam retensi mencapai sekitar 2.875 meter persegi dengan kedalaman 3,2 meter, memiliki kapasitas tampung air sekitar 9.450 meter kubik.

Pengoperasian kolam dilengkapi empat pintu, terdiri dari dua pintu masuk dan dua pintu keluar, sementara kolam pertama dan kedua dihubungkan melalui box berukuran 2x2 meter.

"Namun manfaat kolam tidak optimal dirasakan warga Kota Medan. Warga tetap mengeluhkan banjir atau genangan air yang masih tinggi di sekitar USU setiap kali hujan turun," kata Sutrisno yang merupakan alumni USU.

Proyek kedua adalah pembangunan gedung UMKM square USU yang dikelola Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Pemkot Medan ketika itu dipimpin Alex Sinulingga.

Pendanaan proyek berasal dari APBD Medan 2023–2024 dengan nilai kontrak Rp97,65 miliar yang dimenangkan oleh PT Karya Bangun Mandiri Persada.

Skema awal pagu paket di LPSE mencapai Rp105 miliar dengan HPS sekitar Rp99,14 miliar, kemudian pada 2025 ditambah Rp19,05 miliar untuk sarana dan prasarana pendukung gedung, sehingga total kumulatif mencapai sekitar Rp116,7–122 miliar.

"Namun hingga HUT ke-80 RI proyek tidak selesai alias mangkrak. Sementara tujuan pembangunan gedung sama sekali tidak jelas," ujarnya.

Sutrisno menduga perencanaan kedua proyek yang dikendalikan Alex dan Topan, yang dikenal dekat dengan Bobby, sudah bermasalah sejak awal.

Hubungan dekat terlihat ketika Bobby menjabat gubernur, Alex ditarik menjadi Kadis Pendidikan Pemprov sementara Topan Obaja Putra menjabat Kadis PUPR.

Menurut Sutrisno, jika manfaat dari alokasi anggaran yang cukup besar dari Pemko Medan untuk kedua proyek ini tidak dapat dijelaskan secara detil, hal tersebut membuka peluang untuk diselidiki oleh KPK.

Apalagi pembangunan gedung UMKM square sudah masuk kategori mangkrak karena pekerjaan seharusnya selesai pada 31 Agustus 2024, namun hingga kini belum diserahterimakan.

Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan dan manfaat, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Selain manfaat bagi warga Kota Medan, Sutrisno menekankan pentingnya menelusuri manfaat penggunaan lahan bagi keluarga besar USU.

Dokumen perencanaan dan perjanjian kerja sama harus diperiksa untuk mengungkap dugaan adanya pemufakatan jahat antara Bobby dan Muryanto sejak awal perencanaan proyek.

"Pemeriksaan KPK terhadap Muryanto harus dijadikan pintu masuk untuk menyelidiki proyek-proyek yang ada di USU. Jika untuk proyek jalan nasional dan jalan provinsi di Sumut saja Muryanto dipanggil dan diperiksa, maka sangat tepat KPK menyelidiki pembangunan kolam retensi dan gedung kolaborasi UMKM square USU yang mangkrak," tukasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved