
Repelita Jakarta - Kecepatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) yang mampu mencapai 350 km/jam ternyata diiringi oleh kerugian finansial yang terus membesar.
Proyek kereta cepat ini mencatat kerugian senilai Rp1,625 triliun pada semester I 2025.
Sebelumnya, sepanjang 2024, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang merupakan entitas asosiasi PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, melaporkan kerugian bersih mencapai Rp4,195 triliun.
Kerugian yang berlanjut ini menimbulkan beban bagi PT KAI sebagai pemegang saham mayoritas di PT KCIC melalui PSBI.
Merujuk laporan keuangan per 30 Juni 2025 (unaudited), KAI sebagai pemimpin konsorsium dengan kepemilikan 58,53 persen saham PSBI, harus menanggung rugi hampir Rp951,48 miliar selama semester pertama 2025.
Sementara pada 2024, KAI menanggung rugi sebesar Rp2,23 triliun akibat proyek Whoosh.
Keuangan KAI kian terbebani karena kontribusi pendapatan dari operasi komersial yang dimulai pada Oktober 2023 belum mampu menutup tingginya biaya investasi dan beban operasional.
Konsorsium pengelolaan Whoosh dibentuk KAI bersama sejumlah BUMN, seperti PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Total investasi untuk proyek kereta cepat ini mencapai US$7,2 miliar atau sekitar Rp116,54 triliun, termasuk tambahan biaya atau cost overrun sebesar US$1,2 miliar atau Rp19,42 triliun.
Dari pihak China, lima perusahaan bergabung, yakni China Railway International Company Limited, China Railway Group Limited, Sinohydro Corporation Limited, CRRC Corporation Limited, dan China Railway Signal and Communication Corp.
Di Indonesia, BUMN tersebut membentuk PT PSBI, sedangkan pihak China membentuk konsorsium China Railway.
Kedua konsorsium kemudian mendirikan PT KCIC sebagai pengelola proyek, dengan kepemilikan saham 60 persen dipegang PSBI dan 40 persen sisanya oleh konsorsium China.
Keputusan pemerintah Indonesia untuk menjamin pembayaran utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89 tahun 2023 yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pemberian jaminan pemerintah ini bertentangan dengan janji awal Presiden Joko Widodo yang menegaskan proyek tidak akan menggunakan APBN dan tidak memerlukan jaminan negara.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

