Repelita Jakarta - Dugaan kejanggalan dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan, kembali mencuat setelah sebuah akun Instagram anonim bernama nationalsecurity.id merilis laporan yang diklaim sebagai dokumen resmi berisi rangkaian informasi terkait aktivitas terakhir Arya Daru.
Akun tersebut mempublikasikan unggahan dengan format laporan intelijen berlabel NSA-7/ADP-2025 yang menarasikan bahwa Arya Daru, yang menjabat Pejabat Fungsi Politik dan HAM di Kedutaan Besar RI untuk Brasil, sempat melakukan investigasi rahasia terkait jaringan perdagangan manusia yang melibatkan mafia internasional di kawasan Amerika Latin, terutama Brasil, Suriname, dan Paraguay.
Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa Arya Daru disebut sempat mengirim laporan rahasia ke Kementerian Luar Negeri RI pada Juni 2025 yang memuat informasi sensitif mengenai dugaan keterlibatan pejabat setempat dengan sindikat penyelundupan buruh migran asal Indonesia.
Akun nationalsecurity.id juga memaparkan bahwa Arya Daru berupaya membangun komunikasi informal dengan Dinas Intelijen Austria (BVT), Interpol, serta beberapa lembaga swadaya masyarakat untuk memantau perlindungan pekerja migran.
Bagian yang paling menjadi sorotan publik adalah klaim pesan terakhir Arya Daru yang diunggah oleh akun tersebut.
Dalam tangkapan layar yang diklaim sebagai salinan email internal, Arya Daru disebut menulis, “Mereka bukan hanya jaringan, mereka mengendalikan sistem di dalam. Aku akan kirim semua bukti sebelum aku dibungkam.”
Pesan inilah yang kemudian memunculkan spekulasi bahwa Arya Daru tidak meninggal karena bunuh diri, melainkan sengaja dibungkam karena membongkar praktik gelap lintas negara.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan hasil penyelidikan mereka sejauh ini tidak mendukung narasi konspirasi tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa kematian Arya Daru berdasarkan hasil autopsi dan olah TKP disimpulkan sebagai bunuh diri tanpa tanda keterlibatan pihak lain.
Polda Metro Jaya menemukan fakta Arya Daru tewas di dalam kamar kos yang terkunci rapat dari dalam dengan sidik jari di lakban yang identik miliknya.
Tidak ada temuan racun, cairan biologis, atau sidik jari orang lain di lokasi kejadian.
Komnas HAM yang turut melakukan pemantauan juga menyimpulkan hal serupa.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan tidak ada bukti yang mengarah pada tindak kriminalitas atau keterlibatan orang lain, namun Komnas HAM tetap membuka peluang peninjauan ulang bila muncul fakta baru di kemudian hari.
Komnas HAM juga mengingatkan masyarakat agar bersikap kritis dan hati-hati menerima informasi dari sumber yang tidak jelas identitasnya seperti akun NSA-RI.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

