Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Roy Suryo Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli, Bukan Laporkan Lawan Politik

 Curiga Roy Suryo Cs 100 Persen Terbantahkan Hasil Uji Polri Soal Ijazah  Jokowi, Kunci di Mesin Ketik - Tribunnewsmaker.com

Repelita Jakarta - Roy Suryo mengungkapkan bahwa polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo terus merembet ke berbagai arah dan dinilai hanya memperpanjang daftar pihak yang kini menjadi sasaran laporan hukum.

Dalam pernyataannya, Roy menyebut langkah Jokowi yang melaporkan sejumlah nama hanya akan memperluas lingkaran konflik dan menciptakan lawan politik baru di tengah situasi yang menurutnya seharusnya bisa diselesaikan dengan keterbukaan.

Ia menegaskan bahwa sejak awal dirinya bersama beberapa pihak seperti dokter Tifa dan Rismon Sianipar tidak memiliki niat sedikit pun untuk menyeret kasus ini ke ranah pidana, melainkan hanya menuntut kejujuran dari Jokowi terkait keaslian ijazahnya.

Roy menuturkan bahwa pihaknya hanya berharap Presiden mau menunjukkan ijazah asli secara terbuka agar perdebatan panjang ini dapat segera disudahi dan publik tidak terus dibebani spekulasi.

Ia pun menilai tuntutan sederhana ini bisa menjadi pembuktian sikap kenegarawanan seorang pemimpin tanpa perlu menyeret orang ke jalur hukum.

Dalam kesempatan itu, Roy juga sempat menyinggung kaos putih bergambar Tugu Pal Putih Yogyakarta yang dikenakannya, dengan tulisan “Berani Jujur” sebagai simbol ajakan agar Jokowi mau bicara apa adanya demi mengakhiri kegaduhan yang sudah terlanjur luas.

Di sisi lain, Jokowi menegaskan bahwa laporan ke polisi yang dia ajukan terhadap Roy Suryo dan beberapa pihak bukan ditujukan pada penelitian, melainkan atas tuduhan penghinaan yang menurutnya sudah merendahkan martabat pribadi.

Presiden menganggap tuduhan ijazah palsu yang terus dilontarkan ke publik bukan lagi diskursus akademik, tetapi serangan pribadi yang mencemarkan nama baik sehingga langkah hukum harus ditempuh.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, membenarkan bahwa laporan resmi telah diserahkan ke Polda Metro Jaya dengan pasal pencemaran nama baik di KUHP serta beberapa pasal dalam Undang-Undang ITE.

Dalam berkas laporan tersebut, tim hukum juga menyertakan puluhan video yang memuat pernyataan Roy Suryo dan pihak lain yang dinilai mendiskreditkan Jokowi.

Yakup menegaskan pihaknya kini menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat agar kebenaran dapat dibuktikan melalui jalur hukum yang sah dan transparan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved