Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Rahayu Saraswati Ungkap Penjualan Bayi Masih Marak, Kampung Beting Jadi Sorotan

Siapa Rahayu Saraswati Djojohadikusumo? Keponakan Prabowo yang Gugat  Gerindra Bersama Mulan Jameela - Tribunjabar.id

Repelita Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati, membeberkan bahwa praktik tindak pidana perdagangan orang berupa penjualan bayi masih marak terjadi di Indonesia meski sudah berlangsung puluhan tahun.

Pernyataan ini ia sampaikan di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta pada Kamis, 31 Juli 2025, ketika berbicara tentang realitas kelam yang hingga kini masih membayangi banyak daerah di Indonesia.

Rahayu, yang juga dikenal sebagai keponakan Presiden Prabowo Subianto, menuturkan bahwa sejak dirinya pertama kali terjun mendalami isu TPPO pada akhir 2009, praktik penjualan bayi bahkan sejak masih di dalam kandungan sudah terungkap di berbagai laporan.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi bukti bahwa sistem perlindungan anak dan penegakan hukum di Indonesia masih memiliki banyak celah yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan perdagangan orang.

Rahayu menyebut Jakarta sebagai salah satu wilayah yang pernah menjadi sorotan karena maraknya penjualan bayi, khususnya di Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara, yang sempat dijuluki sebagai kampung penjualan bayi.

Ia juga mengungkap adanya lokasi lain di Jakarta yang mematok harga bayi dengan sangat rendah, hanya berkisar ratusan ribu hingga satu setengah juta rupiah, sesuatu yang ia anggap sebagai penghinaan terhadap nilai kemanusiaan.

"Di dapil saya, Jakarta Utara, dulu itu dikenal ada kampung penjualan bayi, Kampung Beting. Dan ada juga yang di mana bayi itu dijual Rp500 ribu, Rp1,5 juta. Harga manusia di Indonesia seolah tidak ada harganya," kata Rahayu.

Fenomena penjualan bayi, menurut Rahayu, tidak bisa hanya dipandang sebagai pelanggaran pidana semata, tetapi juga harus dipecahkan dengan pendekatan lintas sektor yang melibatkan aspek sosial, kesehatan, hingga penataan administrasi kependudukan.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum dan pemulihan korban perdagangan orang tidak dapat berjalan optimal tanpa sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Sebagai Ketua Umum Jaringan Nasional Anti TPPO, Rahayu Saraswati berkomitmen untuk terus mendesak pemerintah agar tidak lagi menutup mata terhadap praktik-praktik kejahatan yang mengeksploitasi perempuan dan anak secara brutal.

Baginya, perlawanan terhadap sindikat perdagangan orang membutuhkan langkah tegas, perlindungan nyata, dan keberanian politik untuk memutus rantai kejahatan yang telah merendahkan martabat manusia selama bertahun-tahun.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved