Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sudah Cukup Bukti, SDR Desak Polri Diminta Segera Tetapkan Budi Arie Tersangka Kasus Judi Online

 Budi Arie Bongkar Pejabat Kominfo Eselon III-IV Tiap Bulan ke Luar Negeri  dan Ganti Mobil Mewah

Repelita Jakarta - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat, Hari Purwanto, mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menetapkan mantan Menteri Komunikasi dan Digital, Budi Arie Setiadi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengamanan situs judi online.

Hari menegaskan bahwa bukti-bukti yang ada sudah cukup kuat untuk menjerat Budi Arie, yang juga merupakan Ketua Umum Projo.

Ia menyoroti bahwa meski Budi Arie telah diperiksa sebagai saksi sejak Desember 2024, hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Menurutnya, sikap Polri yang belum menetapkan tersangka menimbulkan kecurigaan publik.

Hari menegaskan bahwa kasus ini adalah ujian serius bagi kredibilitas Polri, terutama dalam mengimplementasikan slogan PRESISI yang diusung lembaga tersebut.

Ia menyindir bahwa jika kasus ini terus dibiarkan mengambang, maka slogan PRESISI hanya akan menjadi akronim Pro Rezim Sistem Judi Sistem Online.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan di persidangan pada Mei 2025, terungkap bahwa Budi Arie diduga meminta jatah sebesar 50 persen dari praktik pengamanan situs judi online yang dilakukan oleh sejumlah eks pegawai Kominfo.

Keterlibatan Budi Arie diduga sudah berjalan sejak Oktober 2023, saat ia memerintahkan pegawai Kominfo untuk mengumpulkan data situs judi online.

Budi Arie diduga menyetujui pemindahan praktik pengamanan ke lantai 8 kantor Kominfo pada April 2024 setelah pertemuan di rumah dinasnya.

Dalam pertemuan lain di kafe, disepakati pembagian keuntungan sebesar 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi Kismanto.

Praktik ini kembali berjalan pada Mei 2024, dan terdakwa lain dalam kasus ini menerima uang miliaran rupiah dari pengamanan ribuan situs judi online.

Budi Arie membantah keras semua tuduhan tersebut dan menganggapnya sebagai fitnah bermotif politik.

Ia mengaku tidak pernah meminta atau menerima bagian keuntungan dan menyatakan tidak mengetahui soal pembagian 50 persen itu.

Menurut Budi Arie, tuduhan ini adalah bagian dari upaya framing politik yang membalikkan fakta.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihak kepolisian berpeluang untuk memeriksa kembali Budi Arie jika ada petunjuk dari proses persidangan yang sedang berjalan.

Polri akan terus mengikuti perkembangan sidang dan menindaklanjuti sesuai petunjuk hakim.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved