Repelita Jakarta - Pakar digital forensik Rismon Sianipar kembali mengungkap sejumlah kejanggalan dalam transkrip nilai mantan Presiden Joko Widodo.
Melalui pernyataan terbarunya, Rismon mengkritisi aspek-aspek akademik yang menurutnya tidak selaras dengan gelar Sarjana Kehutanan dari Universitas Gadjah Mada.
Ia menyoroti nilai Matematika II dan Fisika yang masing-masing mendapat nilai D, serta ketiadaan nilai skripsi dalam transkrip tersebut.
"Mata kuliah wajib Matematika II dan Fisika, keduanya nilai D. Tidak ada nilai skripsi pada transkrip nilai. Terdaftar sejak awal dengan tingkat studi SM (Sarjana Muda)," kata Rismon.
Menurutnya, sangat tidak logis jika Jokowi mampu menyelesaikan studi dari Sarjana Muda hingga Sarjana hanya dalam waktu lima tahun dengan capaian akademik seperti itu.
“Lalu bagaimana logikanya Jokowi mendapatkan gelar Sarjana Kehutanan hanya dalam tempo lima tahun?” tegasnya.
Sementara itu, polemik ijazah Jokowi kembali mendapat tanggapan dari kalangan politisi.
Kader Partai Solidaritas Indonesia, Dian Sandi Utama, memberikan sindiran tajam kepada pihak yang mempercayai tudingan bahwa ijazah Jokowi palsu.
Melalui akun X pribadinya pada 26 Juni 2025, Dian menyebut keyakinan bahwa ijazah Jokowi dicetak di Pasar Pramuka adalah bentuk kebodohan.
“Jika ingin lihat siapa pemilik IQ 70-79 di Indonesia, lihat saja siapa-siapa orang yang percaya isu ijazah Pak Jokowi dicetak di Pasar Pramuka,” tulisnya.
Ia menegaskan bahwa tudingan semacam itu tidak masuk akal dan melukai akal sehat publik.
Dian meminta masyarakat tidak larut dalam isu liar yang tidak disertai bukti kuat.
Ia bahkan menyarankan agar pihak yang meragukan legalitas ijazah Jokowi bertanya langsung kepada Anggit, yang disebut ikut melegalisir dokumen itu di UGM pada tahun 2004.
“Ngawur! Tanya Pak Anggit, siapa saja yang legalisir ijazah itu tahun 2004 ke UGM ketika Pak Jokowi maju sebagai Cawalkot Surakarta?” ujarnya.
Dian menambahkan bahwa dokumen pendidikan Jokowi sudah disiapkan sejak lama, dan digunakan secara resmi sejak pencalonannya di Pilkada Surakarta hingga Pilkada DKI Jakarta tahun 2012.
“Berkas-berkas itu juga yang dibawa ke Jakarta tahun 2012,” tandasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.