Repelita Jakarta - Setelah isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ramai dipersoalkan, kini sorotan publik beralih ke proses pendaftaran dan seleksi dokumen milik putranya, Gibran Rakabuming Raka, di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pemerhati sosial dan ekonomi dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Nurmadi Harsa Sumarta, mempertanyakan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang digunakan Gibran dalam kontestasi politik.
“Lalu bagaimana dulu proses pendaftaran, seleksi dokumen di KPU dan proses demokrasi berjalan,” ujar Nurmadi pada Jumat, 27 Juni 2025.
Ia menilai, jika dokumen milik Jokowi menuai polemik, maka penting juga menelusuri administrasi yang digunakan Gibran saat maju dalam Pilkada maupun Pilpres.
Kecurigaan itu makin kuat seiring pernyataan Roy Suryo yang menyoroti latar belakang pendidikan Gibran dari jenjang SMA hingga S2.
Roy menyebut bahwa Gibran hanya menempuh dua tahun di SMA Santo Yosef, kemudian pindah ke SMK Kristen di Solo selama dua tahun pula.
Ia lalu melanjutkan ke Management Development Institute of Singapore (MDIS) sebelum tiba-tiba muncul ijazah dari University of Bradford, Inggris.
“Bahkan kalau diteliti sekolahnya, sama dari awal. SMA-nya, itu pun bermasalah juga. Mulai dari SMA Santo Yosef yang hanya dua tahun, masuk ke SMK Kristen di Solo yang hanya dua tahun,” kata Roy.
Roy menilai ada kejanggalan terkait program studi yang ditempuh Gibran di luar negeri.
Ia mengklaim Gibran hanya mengikuti program selama enam bulan, yang menurutnya tidak cukup untuk mendapat gelar S2 secara sah.
Dalam siniar di kanal YouTube milik Bambang Widjojanto, Roy juga menyebut ada dugaan kerja sama yang janggal antara MDIS dan University of Bradford.
Sementara itu, sorotan terhadap Gibran muncul beriringan dengan belum meredanya polemik soal ijazah Jokowi yang sebelumnya dituding palsu oleh sejumlah pihak.
Meski Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli dan identik dengan dokumen pembanding, publik masih mempertanyakan alasan Presiden enggan menampakkan dokumen tersebut secara langsung ke publik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok