Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Gus Miftah Bela Santri Terduga Penganiayaan Sebut Itu Bentuk Kasih Sayang Spontan

 Gus Miftah Bela Santri Terduga Lakukan Penganiayaan: Itu Bukan Disiksa tapi Spontan Kasih Sayang

Repelita Sleman - Gus Miftah menyampaikan permintaan maaf atas keributan yang muncul terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang santri berinisial KDR, berusia 23 tahun, di pondok pesantren Ora Aji miliknya.

Kuasa hukum ponpes, Adi Susanto, menegaskan bahwa 13 santri yang disebut sebagai pelaku tidak termasuk jajaran pengurus pondok.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya mewakili secara hukum para santri yang disebut terlibat.

Adi menyatakan bahwa peristiwa itu bukanlah penganiayaan, melainkan reaksi spontan dari para santri tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu.

Pernyataan ini disampaikan Adi dalam konferensi di kompleks ponpes Ora Aji, Kalasan, Sleman, pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Ia membenarkan adanya interaksi fisik antara santri dan korban pada Februari 2025, namun menegaskan bahwa tindakan itu dilakukan dalam konteks kedekatan antarsantri dan bukan dengan niat mencederai.

Adi menyebut tudingan korban yang mengaku diikat, dicambuk, dan disetrum terlalu dibesar-besarkan.

Menurutnya, tindakan itu muncul setelah KDR mengakui terlibat dalam beberapa pelanggaran internal seperti vandalisme, pencurian barang, dan penjualan air galon tanpa izin.

Adi menambahkan bahwa pengakuan tersebut memicu reaksi spontan dari teman-temannya.

“Spontanitas loh ya,” ujar Adi.

“Itu lebih pada bentuk perhatian karena merasa sesama santri seharusnya tidak berbuat seperti itu.”

Beberapa hari kemudian, KDR meninggalkan pondok tanpa memberi kabar.

Tak lama setelah itu, para santri yang terlibat dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Sleman.

Meski status mereka sebagai tersangka dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun, ke-13 santri itu tidak ditahan.

Penangguhan penahanan dikabulkan dengan pertimbangan bahwa mereka masih aktif belajar, termasuk empat di antaranya yang masih di bawah umur.

Pihak ponpes juga telah berupaya menempuh mediasi, termasuk menanggung biaya pengobatan korban.

Dalam kesempatan yang sama, Adi mengungkap bahwa salah satu santri juga melaporkan KDR ke polisi atas dugaan pencurian uang sebesar Rp700 ribu.

Laporan tersebut dibuat pada Maret 2025 dan telah diproses oleh Polresta Sleman.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo, telah membenarkan adanya laporan tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved