
Repelita Jakarta - Roy Suryo mempertanyakan keaslian Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dijalani Jokowi saat menjadi mahasiswa.
Ia menilai ada kejanggalan karena biasanya KKN dijalankan setelah mahasiswa menempuh hampir 100 SKS.
Roy mengatakan mahasiswa program S1 yang baru mengambil kurang dari 100 SKS seharusnya belum dapat mengikuti KKN.
Ia mengacu pada kesaksian warga Desa Wonosegoro, Boyolali, yang menyatakan program KKN dari UGM belum ada di desa tersebut pada 1983.
Roy juga meragukan dokumen akademik yang beredar, terutama Kartu Hasil Studi (KHS) yang tidak mencantumkan nilai KKN.
Ia mencurigai ada kejanggalan pada dokumen skripsi Jokowi, seperti tidak adanya lembar pengesahan asli dan adanya bekas kopi di fotokopi skripsi tersebut.
Roy menilai hal ini mencoreng integritas akademik dan menyayangkan sikap Universitas Gadjah Mada yang kurang responsif terhadap isu ini.
Ia menganggap UGM seharusnya bertanggung jawab dalam menanggapi persoalan tersebut.
Sementara itu, ahli digital forensik Rismon Sianipar berencana melaporkan Jokowi terkait dugaan dokumen skripsi palsu.
Rismon menilai formulir pendaftaran dan transkrip nilai Jokowi menunjukkan total SKS hanya 122, yang tidak sesuai dengan standar kelulusan sarjana.
Ia menyatakan akan mengajukan laporan ke Bareskrim Polri dan pengadilan perdata.
Dokter Tifa, lulusan UGM, juga mempertanyakan jumlah SKS yang ditempuh Jokowi dibandingkan dengan jurusan kedokterannya yang memerlukan lebih banyak SKS.
Ia meragukan Jokowi bisa lulus dengan hanya menempuh 122 SKS.
Pertanyaan dan laporan ini membuka kembali polemik akademik terkait Jokowi yang menjadi perhatian publik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

