
Repelita Raja Ampat - Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu menepis isu tentang adanya kerusakan lingkungan di Pulau Gag akibat aktivitas tambang nikel.
Ia menegaskan bahwa kondisi perairan di lokasi tambang masih sangat baik.
Elisa bersama Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam serta Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia telah melakukan kunjungan langsung ke Pulau Gag pada Sabtu 7 Juni 2025.
Dalam tinjauan itu, mereka melihat air laut tetap jernih dengan warna biru, jauh dari tudingan pencemaran.
“Tadi kita sampai di Pulau Gag. Di video yang lalu itu kan. Laut itu ada (warnanya) coklat ya. Tapi tadi kita di sana biru,” ucap Elisa melalui rekaman resmi yang disebarkan Kementerian ESDM pada Minggu 8 Juni 2025.
Ia menyebut bahwa kegiatan eksplorasi oleh PT Gag Nikel telah dilengkapi dengan langkah rehabilitasi dan pemulihan lingkungan.
Menurutnya, perusahaan tambang telah menjalankan tanggung jawab dengan baik, termasuk reboisasi dan reklamasi lahan.
“Kewajiban itu sudah dipenuhi. Dan sampai di pelabuhan penguatan itu juga. Itu airnya biru semua. Jadi pemberitaan itu adalah hoaks. Kita pastikan mungkin video itu bukan dari Gag. Mungkin dari tempat lain. Mereka ambil di mana kita juga tidak tahu. Tapi yang pasti bukan dari penambangan di Pulau Gag,” tegas Elisa.
Ia juga mengungkapkan bahwa masyarakat setempat justru berharap aktivitas pertambangan tetap berjalan.
Pasalnya, tambang tersebut dianggap berkontribusi langsung terhadap penghidupan warga.
“Masyarakat lokal, semua yang ada di situ. Kecil, besar, perempuan, tua, muda. Mereka menangis minta Pak Menteri ini tidak boleh ditutup. Ini harus dilanjutkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah mendukung permintaan warga demi menjaga kesejahteraan mereka.
“Kalau kami pemerintah, kita mengikuti permohonan masyarakat. Dan itu hadir untuk kesejahteraan masyarakat. Kenapa kita harus membuat rakyat susah ?” ujar Elisa.
PT Gag Nikel merupakan satu dari lima perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Raja Ampat.
Empat perusahaan lain adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham.
Namun, hanya PT Gag Nikel yang saat ini masih menjalankan kegiatan produksi.
Perusahaan tersebut mengantongi status Kontrak Karya dan tercatat dalam sistem MODI dengan nomor izin 430.K/30/DJB/2017.
Luas area izinnya mencapai 13.136 hektare.
PT Gag Nikel juga termasuk dalam daftar 13 perusahaan yang tetap diperbolehkan melanjutkan Kontrak Karya di kawasan hutan sesuai Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2004.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

