
Repelita Jakarta - Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengungkap dugaan kasus korupsi yang menyeret Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo dalam proyek pengadaan menara BTS 4G.
Unggahan tersebut diposting di akun Instagram pribadi Oegroseno pada 1 Juni 2025.
Dalam unggahan itu, Oegroseno menyatakan bahwa Dito Ariotedjo diduga menerima uang hasil korupsi sebesar Rp27 miliar.
Ia menyebut kasus tersebut belum diproses ke pengadilan meskipun sudah memenuhi unsur pasal yang berlaku.
Oegroseno mempertanyakan keadilan hukum di Indonesia terkait kasus ini.
Dito Ariotedjo sebelumnya membantah keterlibatannya saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 11 Oktober 2023.
Ia mengaku tidak mengenal Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan yang disebut sebagai perantara uang suap.
Hakim menjelaskan bahwa Irwan berperan sebagai penghubung dari Dirut Bakti Anang Achmad Latif untuk memberikan uang suap agar kasus BTS ditutup.
Dito mengaku hanya dua kali bertemu dengan Galumbang Menak untuk urusan bisnis dan membantah seluruh tuduhan tersebut.
Hingga kini Dito belum memberikan tanggapan atas unggahan Oegroseno.
Unggahan mantan Wakapolri itu mendapat dukungan dari netizen yang berharap keadilan ditegakkan.
Komentar dukungan datang dari berbagai akun yang meminta Oegroseno terus bersuara untuk keadilan.
Sampai berita ini ditulis, unggahan tersebut telah mendapatkan 932 likes.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

