Repelita Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo Harahap menyuarakan kegelisahannya soal tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Melalui akun X pribadinya pada 29 Juni 2025, Yudi menyebut bahwa posisi pelaku korupsi sangat memengaruhi proses penanganan hukum.
Semakin tinggi jabatan seseorang, menurut Yudi, maka semakin rumit pula upaya pengungkapannya.
Ia menekankan bahwa hambatan tidak hanya pada soal alat bukti, tetapi juga keberanian dari aparat penegak hukum.
"Bukan hanya sekadar kuatnya alat bukti, tetapi juga keberanian penegak hukum," tulis Yudi.
Pernyataan ini mencuat di tengah sorotan terhadap sejumlah dugaan korupsi yang melibatkan lembaga-lembaga penting negara.
Salah satunya adalah dugaan penyelewengan anggaran di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang terjadi saat Nadiem Makarim masih menjabat.
Laporan publik menyoroti indikasi penyalahgunaan dana proyek digitalisasi dan pembangunan infrastruktur pendidikan.
Di sisi lain, dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji 2024 juga ramai dibahas.
Ketidakwajaran dalam distribusi kuota disebut berdampak pada pelayanan jemaah lansia serta kelompok reguler.
Menurut Yudi, kasus-kasus besar semacam ini hanya bisa dituntaskan apabila ada komitmen kuat dari lembaga seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri.
Ia mengajak masyarakat untuk tetap mengawasi secara kritis agar proses penegakan hukum tidak melenceng dari tujuan utama.
Keterlibatan publik, menurutnya, menjadi benteng terakhir dalam menjaga arah pemberantasan korupsi tetap konsisten.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.