Repelita Jakarta - Surat resmi yang dikirimkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat terkait pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencerminkan kekhawatiran mendalam atas isu bahwa Gibran disiapkan menggantikan Presiden Prabowo Subianto dalam dua tahun mendatang.
Pandangan ini disampaikan peneliti politik dan media, Buni Yani, pada Senin, 9 Juni 2025.
Forum tersebut mengajukan surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 yang ditujukan langsung kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.
"Apabila Gibran menjadi Presiden RI, maka akan menjadi tragedi maha dahsyat bagi Indonesia. Indonesia terancam bubar tahun 2030. Kemungkinan akan terjadi huru-hara besar," ujar Buni Yani.
Ia menegaskan bahwa para purnawirawan TNI menolak keras kemungkinan tersebut karena mereka menjunjung tinggi loyalitas terhadap negara.
"Sepak terjang Jokowi tidak bisa dibiarkan. Karenanya para purnawirawan dengan lugas dan lantang menyusun kekuatan dan mendesak agar Gibran segera dimakzulkan," tegasnya.
Sekretariat Forum Purnawirawan, Bimo Satrio, menyebutkan bahwa mereka memiliki empat dasar hukum yang kuat dalam menyerukan pemakzulan Gibran.
Pertama, dugaan pelanggaran terhadap prinsip hukum, etika publik, dan konflik kepentingan.
Kedua, ketidaksesuaian dengan norma kepatutan dan kepantasan dalam jabatan publik.
Ketiga, pertimbangan moralitas dan integritas pribadi Gibran Rakabuming Raka.
Keempat, adanya dugaan keterlibatan Joko Widodo dan keluarganya dalam kasus korupsi yang mencoreng wibawa negara.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

