
Repelita Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengumumkan penghentian sementara aktivitas pertambangan nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat Papua.
Keputusan ini diambil sejak 5 Juni 2025 dengan pembekuan Izin Usaha Pertambangan perusahaan.
Langkah tersebut dilakukan karena adanya penolakan dari aktivis lingkungan dan aliansi masyarakat sipil terkait ancaman terhadap ekosistem di wilayah tersebut.
Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel Arya Arditya menyatakan perusahaan menerima keputusan Menteri ESDM sampai proses verifikasi lapangan selesai.
Ia menegaskan perusahaan mematuhi seluruh regulasi terkait perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Arya menyebut PT Gag Nikel telah mengantongi izin operasi dan menjalankan kegiatan sesuai prinsip Good Mining Practices.
Perusahaan juga beroperasi di luar kawasan konservasi maupun Geopark Unesco dan berkoordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sejak memperoleh izin pada 2017 dan mulai beroperasi 2018, PT Gag Nikel menjalankan program rehabilitasi Daerah Aliran Sungai seluas 666,6 hektare hingga akhir 2024.
Program konservasi terumbu karang seluas 1.000 meter persegi juga dilakukan dengan monitoring berkala bersama Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong.
Data pemantauan lingkungan sepanjang 2024 menunjukkan kualitas udara dan air limbah tambang masih jauh di bawah ambang batas yang ditentukan.
Reklamasi area tambang sudah mencapai 136,72 hektare dengan penanaman lebih dari 350.000 pohon endemik dan lokal untuk mendukung pemulihan ekosistem.
Arya menegaskan bahwa operasi PT Gag Nikel menjadi bukti bahwa kegiatan tambang dan konservasi dapat berjalan beriringan dengan tanggung jawab.
Perusahaan siap menyerahkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk proses verifikasi.
Langkah ini menunjukkan komitmen PT Gag Nikel terhadap eksplorasi nikel yang selaras dengan kesejahteraan masyarakat lokal dan pelestarian lingkungan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

