Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Istri Tom Lembong Diperiksa Kejaksaan, Jhon Sitorus Sebut Penegakan Hukum Kini Tak Berwibawa "Semua Sesuai Order yang Beri Perintah"

Kondisi Tom Lembong di Rutan Salemba Diungkap sang Istri: Beliau Sehat dan  Tetap Disiplin - TribunNews.com

Repelita Jakarta - Pegiat media sosial Jhon Sitorus menanggapi pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap istri mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dalam proses penyidikan.

Jhon menilai langkah tersebut mengindikasikan adanya unsur politik dalam kasus yang tengah berjalan, bukan murni aspek hukum semata.

Ia mempertanyakan alasan pemeriksaan tersebut dan menyinggung bahwa hal itu justru memperkuat kesan publik bahwa kasus ini bermuatan politik.

Jhon menambahkan, jika istri Tom tidak ditemukan bersalah, apakah pemeriksaan akan meluas ke anggota keluarga lain seperti anak, paman, keponakan, atau ipar.

Ia juga menilai dunia penegakan hukum di Indonesia saat ini kehilangan wibawa dan etika karena tindakan yang dilakukan terlihat mengikuti arahan yang memberi perintah, bukan berdasarkan prinsip hukum yang adil.

Sementara itu, Tom Lembong memberikan tanggapan singkat mengenai pemanggilan istrinya, Maria Franciska Wihardja, oleh Kejaksaan Agung.

Ia mengaku sudah mengetahui pemanggilan tersebut namun enggan berkomentar lebih jauh.

Tom berharap persoalan hukum yang menjeratnya tidak menyeret keluarganya.

Ia menyampaikan bahwa sebaiknya masalah hanya berhenti pada dirinya tanpa melibatkan istri atau keluarga lainnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Pidana Khusus memeriksa dua saksi terkait dugaan perintangan penyidikan beberapa kasus korupsi besar, termasuk kasus korupsi PT Timah dan dugaan manipulasi impor gula.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa dua saksi yang diperiksa adalah istri tersangka Tom Lembong dan istri tersangka Junaedi Saibih.

Pemeriksaan ini bertujuan mendalami dugaan upaya penghambatan proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan.

Meski begitu, rincian isi pemeriksaan belum diumumkan secara publik.

Langkah ini diambil untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved