Repelita Jakarta - Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, menyuarakan keprihatinan terhadap gaya hidup mewah sebagian hakim yang dinilai tidak mencerminkan penghasilan resmi mereka.
Dalam kegiatan pembinaan di Kantor MA RI, ia mengungkapkan bahwa ada hakim yang bergaji antara Rp23 juta hingga Rp27 juta, namun mengenakan arloji seharga Rp1 miliar dan sepatu bermerek senilai puluhan juta rupiah.
Menurutnya, hal tersebut menimbulkan tanda tanya besar tentang sumber dana yang digunakan untuk membeli barang-barang mewah itu.
Sunarto mempertanyakan apakah para hakim yang bersangkutan tidak merasa malu atau takut kepada Tuhan ketika menggunakan barang-barang bernilai fantastis tersebut.
Ia menyebutkan, jika barang-barang itu diperoleh dari warisan atau menang undian seperti di luar negeri, mungkin masih dapat dimaklumi.
Namun, apabila berasal dari hasil perkara, hal itu patut menjadi perhatian serius.
Ia menegaskan bahwa gaya hidup yang jauh melebihi kemampuan penghasilan resmi berpotensi membuka jalan menuju praktik korupsi.
Sunarto menekankan bahwa integritas seorang hakim tidak hanya diukur dari kinerjanya, tetapi juga dari kesederhanaan dan etika dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa Mahkamah Agung sedang memperjuangkan revisi undang-undang yang berkaitan dengan sistem peradilan.
Revisi ini mencakup pembaruan Undang-Undang Mahkamah Agung, peradilan umum, peradilan agama, serta peradilan tata usaha negara.
Ia menyebutkan bahwa Presiden telah memberikan sinyal positif untuk melanjutkan proses tersebut.
Namun, ia mengingatkan bahwa seluruh upaya reformasi akan sia-sia jika masih ada hakim yang rela mengorbankan kehormatan jabatannya demi kepentingan pribadi.
Sunarto menutup arahannya dengan imbauan agar para hakim memiliki rasa malu dan menjunjung tinggi martabat profesinya.
Menurutnya, keputusan yang diambil tidak boleh dipengaruhi oleh godaan materi, melainkan harus berdasarkan rasa keadilan dan tanggung jawab kepada Tuhan dan masyarakat. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

