
Repelita Jakarta - Profesor Yusuf Leonard Henuk dari Universitas Sumatera Utara mengemukakan dugaan bahwa Presiden Joko Widodo tidak menyelesaikan studinya di Universitas Gadjah Mada.
Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Forum Keadilan TV, ia menyatakan keyakinannya bahwa Jokowi berstatus Drop Out dari Fakultas Kehutanan UGM pada era 1980-an.
Profesor Yusuf membandingkan pengalamannya sendiri ketika kuliah di Fakultas Peternakan Universitas Nusa Cendana pada tahun yang sama.
Menurutnya, pada masa itu berlaku aturan bahwa mahasiswa dengan Indeks Prestasi Kumulatif di bawah standar tidak diperbolehkan melanjutkan ke tahap penulisan skripsi.
Ia menjelaskan bahwa untuk menulis skripsi, mahasiswa harus memiliki IPK minimal 2,5, sementara yang memiliki IPK lebih rendah hanya diperkenankan menulis makalah penelitian.
Dugaan tersebut diperkuat oleh pernyataan Jokowi dalam sebuah wawancara pada tahun 2013 yang menyebutkan IPK-nya di bawah 2,0.
Karena itu, Profesor Yusuf menyimpulkan bahwa Jokowi tidak memenuhi syarat akademik untuk menyelesaikan studi sehingga berstatus DO.
Ia menambahkan bahwa skripsi Jokowi juga diduga tidak resmi karena hanya ditandatangani oleh satu pejabat, bukan dekan fakultas.
Meski demikian, Profesor Yusuf menyatakan kesiapannya untuk mengoreksi pendapatnya apabila ada bukti yang membuktikan sebaliknya.
Ia menegaskan bahwa sebagai akademisi, dirinya berkewajiban menyampaikan apa yang diyakini berdasarkan fakta yang diketahuinya.
Profesor Yusuf juga menyatakan tidak takut jika pernyataannya dilaporkan secara hukum dan siap menghadirkan bukti berupa transkrip nilai sebagai penjelasan.
Ia menantang agar pihak terkait menunjukkan dokumen resmi terkait status akademik Jokowi jika ingin membuktikan kebenaran.
Pernyataan ini kembali memicu perdebatan mengenai keaslian ijazah Presiden dan masa studinya di perguruan tinggi. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

