Repelita Jakarta - Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibayarkan dua pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025. Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan jadwal pencairan THR tersebut dalam keterangan pers pada Selasa.
"Masih terkait libur Idul Fitri, saya telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara," kata Prabowo.
Ia menjelaskan bahwa THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI-Polri, para hakim, serta pensiunan. Total penerima mencapai 9,4 juta orang.
Untuk ASN pusat, THR akan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Sementara ASN daerah akan menerima tunjangan yang sama sesuai dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah. Bagi pensiunan, THR diberikan sebesar uang pensiun bulanan.
Pemerintah telah menetapkan bahwa THR akan mulai dibayarkan pada Senin, 17 Maret 2025. Sedangkan gaji ke-13 akan dicairkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
"Semoga dengan kebijakan ini, dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran," ujar Prabowo.
Selain bagi ASN, Prabowo juga meminta agar pemberian THR kepada karyawan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Terkait besaran dan mekanisme pencairannya, Prabowo mengatakan bahwa Menteri Ketenagakerjaan akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai pedoman bagi perusahaan.
Pemerintah juga menaruh perhatian khusus kepada pengemudi ojek online (ojol) yang dianggap memiliki peran penting dalam layanan transportasi dan logistik. Prabowo mengimbau agar perusahaan penyedia layanan angkutan berbasis aplikasi memberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai kepada para pengemudi dan kurir online, dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja mereka.
"Saat ini terdapat kurang lebih 250.000 pekerja pengemudi kurir online yang aktif, dan sekitar 1 sampai 1,5 juta yang bekerja secara part-time," papar Prabowo.
Ia berharap, melalui kebijakan ini, para pekerja ojol dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih baik. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok