Repelita Jakarta - Pengamat politik Rocky Gerung menilai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai sosok yang memalukan terkait disertasinya di Universitas Indonesia (UI).
Menurut Rocky, lebih memalukan lagi adalah Rektor UI yang memberikan kesempatan revisi kepada Bahlil, padahal seharusnya langsung menjatuhkan sanksi Drop Out (DO).
“Anda bisa buat disertasi tebal-tebal dan terlihat berat karena tebal. Kalimat pertama dibantah dengan kalimat terakhir, akhirnya resultansinya nol. Itu yang dilakukan Bahlil,” kata Rocky dikutip dari akun Threads @rockygerungfans, Senin.
Rocky menegaskan bahwa keputusan UI yang hanya meminta perbaikan disertasi menunjukkan adanya standar ganda dalam dunia akademik.
“Bahlil memalukan, lebih memalukan lagi Rektor UI. Dia memberikan kesempatan Bahlil untuk revisi. Harusnya DO,” tegasnya.
Rocky bahkan melontarkan kritik tajam kepada Rektor UI Heri Hermansyah dengan menyebutnya sebagai sosok yang dungu.
“Coba bayangin. Jadi yang dungu itu Rektor UI. Saya mengajar 15 tahun di UI jadi saya tahu itu,” ujarnya.
Lebih jauh, Rocky menyindir klaim UI sebagai universitas kelas dunia. Menurutnya, status "world-class university" justru lebih cocok diplesetkan menjadi "WC UI".
“Dan UI bangga tuh, Universitas Indonesia akan jadi world-class university. World-class university. Disingkat WC UI,” sindirnya.
Sementara itu, UI melalui Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional Arie Afriansyah menyampaikan bahwa disertasi Bahlil memang memerlukan perbaikan sesuai ketentuan akademik.
"Terkait mahasiswa bersangkutan, sebagaimana yang disampaikan oleh Rektor UI Heri Hermansyah, adalah diminta perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan sisi substansi yang akan ditentukan oleh Pak Rektor dan Pak Bahlil," kata Arie dalam konferensi pers di Jakarta.
Ia menegaskan bahwa keputusan akhir terkait perbaikan masih akan ditentukan berdasarkan diskusi dengan promotor dan co-promotor. Selain itu, UI telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sanksi individual kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan mahasiswa yang bersangkutan.
"SK tersebut bersifat individual dan akan disampaikan ke masing-masing pihak yang terkait, dan seperti yang disampaikan oleh Rektor, akan berbeda-beda satu dengan yang lainnya," pungkasnya.(*).
Editor: 91224 R-ID Elok