Repelita, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengklaim bahwa penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia untuk mengelola kegiatan retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, dilakukan tanpa mempertimbangkan latar belakang pemilik perusahaan tersebut.
Tito menjelaskan bahwa yang menjadi pertimbangan utama adalah kemampuan perusahaan dalam mengelola acara tersebut, bukan siapa yang memiliki perusahaan itu.
"Penunjukan perusahaan itu bukan melihat siapa pemiliknya. Kami tidak peduli, yang penting tempatnya itu," kata Tito di Kompleks Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025.
Tito juga menegaskan bahwa penunjukan langsung tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021. Menurutnya, penunjukan langsung bisa dilakukan terhadap pelaku usaha yang dinilai mampu mengerjakan barang atau jasa yang diperlukan.
“Pemerintah membutuhkan tempat yang sesuai untuk kegiatan pembekalan para kepala daerah. Akmil Magelang dipilih karena tempat itu sesuai dengan tema kegiatan retret,” tambah Tito.
Selain itu, Tito menjelaskan bahwa PT Lembah Tidar dianggap mampu mengelola kegiatan di Akademi Militer, yang memiliki fasilitas untuk menampung banyak orang, termasuk acara seperti parade senja dan makan malam bersama presiden.
"Kan ada acara parade senja, ada makan malam bersama presiden. Itu akan lebih mudah mobilisasinya. Itu bisa menampung 400-500 ribu orang. Jarang tempat seperti itu," ungkapnya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya juga menjelaskan bahwa seluruh dana yang diterima PT Lembah Tidar Indonesia sudah sesuai dengan prosedur yang ada dan memastikan bahwa proses ini dilakukan secara transparan.
"Iya itu kan prosesnya. Pengelolanya. Prosesnya seperti itu. Tapi saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur," katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Pusat pada Senin, 3 Maret 2025. Saat ditanya apakah PT Lembah Tidar mengikuti proses tender, Prasetyo menjawab dengan tegas, "Iya dong."
Namun, laporan dari koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) mengungkap dugaan korupsi terkait dengan penyelenggaraan retret ini. Mereka menilai bahwa keikutsertaan kepala daerah dalam kegiatan ini wajib tanpa adanya regulasi yang sah dan menyoroti dugaan konflik kepentingan terkait pemilihan PT Lembah Tidar sebagai penyelenggara.
Peneliti PBHI, Annisa Azzahra, mengatakan bahwa biaya retret seharusnya dibiayai penuh oleh APBN, bukan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, Annisa juga mencatat adanya potensi konflik kepentingan karena Komisaris Utama dan Direktur Utama PT Lembah Tidar Indonesia merupakan kader Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai pejabat aktif.
“Ditambah lagi, terkait dengan konflik kepentingan, ini dibuktikan dengan tidak adanya proses pemilihan tender yang jelas,” ujar Annisa.
Polemik mengenai kepemilikan PT Lembah Tidar Indonesia semakin mengemuka setelah beredar salinan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dengan nomor 200.5/628/SJ. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa kepala daerah yang terpilih diwajibkan membayar sejumlah uang untuk mengikuti kegiatan retret selama delapan hari di Magelang.
“Biaya akomodasi dan konsumsi disetorkan kepada PT Lembah Tidar Indonesia dengan nomor rekening Bank BRI 368501035699530 sebesar Rp 2.750.000 dikali 8 hari (pelaksanaan),” bunyi surat tersebut. Diketahui, perusahaan tersebut dimiliki oleh Heru Irawanto, seorang kader Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok