Repelita, Jakarta - Sutradara film "Dirty Vote", Dandhy Laksono, kembali mengkritik kebijakan pemerintah, kali ini terkait dengan masalah minyak goreng bersubsidi, Minyakita. Dandhy menyoroti berbagai persoalan mulai dari perusakan hutan untuk sawit, kualitas minyak yang rendah, hingga pengurangan takaran isi kemasan.
"Hutannya dihabisi untuk sawit. Minyak sawitnya kualitas rendah. Dijualnya di atas Harga Eceran Tertinggi. Takarannya dikurangi," ujar Dandhy di Instagram pada 9 Maret 2025.
Ia juga menyoroti pernyataan seorang pejabat yang menyebut bahwa fenomena ini merupakan bagian dari intervensi asing. "Presidennya, ini ulah kekuatan asing yang ingin memecah belah Indonesia," tambahnya, menyindir respons pemerintah terhadap berbagai persoalan yang terjadi.
Unggahan Dandhy tersebut turut disertai dengan video yang menunjukkan ocehan emak-emak soal isi kemasan minyak goreng yang seharusnya berisi satu liter, namun ternyata hanya sekitar 750 ml.
Emak-emak tersebut merupakan warga dari suku Sakai, Riau. "Minyakita ini gak bisa dipakai masyarakat sebetulnya. Satu kali pakai aja, untuk dua kali nggak bisa lagi," kata emak-emak tersebut.
Emak-emak tersebut juga menuturkan bahwa itulah gambaran Indonesia. Masyarakat kecilnya diberikan pasokan yang kualitasnya jauh dari kata layak. "Inilah untuk masyarakat kecil yang minyakita, kalau minyak lain gak kebeli lagi udah. Ini (di Riau) penghasil terbesar nih sawitnya. Itulah pekerjaan dunia. Yang kecil dikasihnya makan minyak-minyak sampah," cetusnya.
Emak-emak itu bilang, generasi muda Indonesia tidak akan mampu berkembang dan bersaing jika hal-hal kecil seperti minyak goreng masih terkena tipuan para elite. "Sisa-sisa minyak yang nggak dipakai itu dikasihnya ke masyarakat kecil. Macam mana mau bertumbuh bagus masyarakat otaknya? Yang mahal-mahal, bagus-bagus dijualnya keluar," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dan menemukan minyak goreng kemasan Minyakita yang tak sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan.
Saat berkeliling pasar pada Sabtu, 7 Maret 2025, Mentan juga mendapati Minyakita dijual dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET), yang seharusnya Rp15.700 per liter, namun ditemukan dijual dengan harga Rp18.000.
Tak hanya itu, ia menemukan fakta bahwa volume minyak goreng dalam kemasan tidak mencapai 1 liter seperti yang tertulis pada label, melainkan hanya sekitar 750 hingga 800 mililiter. "Ini jelas tidak cukup 1 liter," ujar Mentan dengan nada tegas.
Untuk membuktikan dugaan tersebut, ia meminta timnya membeli produk tersebut langsung dari pedagang, lalu mengukur isinya dengan gelas takar. Dalam pengujian yang disaksikan aparat kepolisian dari Satgas Pangan, hasilnya menunjukkan bahwa minyak dalam kemasan hanya mencapai 0,75 hingga 0,8 liter. Namun, ada juga beberapa produk yang sesuai dengan takaran yang seharusnya.
Mentan menyatakan kekecewaannya terhadap praktik ini, terutama karena terjadi di bulan Ramadhan, di saat umat Muslim sedang menjalankan ibadah puasa. "Saudara-saudara kita sedang mencari pahala di bulan suci, tapi ada yang justru mencetak dosa dengan melakukan kecurangan seperti ini," ungkapnya.
Ia pun menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran ini harus diproses secara hukum. "Kami meminta agar perusahaan ini diperiksa, dan jika terbukti bersalah, pabriknya harus ditutup dan produknya disegel," tambahnya.
Mentan juga mengingatkan bahwa praktik curang semacam ini sangat merugikan masyarakat, khususnya mereka yang sedang berpuasa dan membutuhkan minyak goreng dengan harga dan kualitas yang sesuai.
Ia pun menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap pelanggaran semacam ini. "Jika terbukti bersalah, produsen ini harus diproses secara hukum. Tidak ada toleransi," tegasnya.
Namun, ia menekankan bahwa para pedagang di pasar tidak boleh disalahkan, karena mereka hanya menjual barang yang mereka terima dari pemasok. "Para pedagang di pasar jangan diganggu. Satgas Pangan, mohon fokus kepada perusahaan yang mencantumkan merek pada kemasan. Jika terbukti curang, tutup saja pabriknya," pungkasnya.
Amran bilang, Minyakita yang dia temukan diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok