
Repelita Magelang - Sebanyak 53 kepala daerah dari PDI Perjuangan (PDIP) berkumpul di Magelang untuk bersiap mengikuti orientasi atau retreat di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengatakan para kader PDIP telah bersiaga mengikuti retreat meski belum ada kepastian kapan mereka akan memasuki area Akmil.
"Iya, tadi kan sudah dijelaskan oleh Mas Pram, Pak Pramono Anung, bahwa kita semua ini siap untuk mengikuti retreat, dan waktunya, kapan masuknya akan ditentukan," kata Hasto di Magelang.
Hasto menambahkan bahwa barang-barang mereka telah berada di dalam area Akmil.
"Semua siap, lah, sudah ada di sini. Kan semua sudah bawa barang-barang? Kopernya sudah di dalam, jadi kan sudah menunjukkan bahwa kita punya kesungguhan yang tinggi," ujarnya.
Lebih lanjut, Hasto menyebut Pramono Anung saat ini menjadi perwakilan PDIP dalam berkomunikasi dengan pemerintah terkait retreat ini.
"Komunikasi yang dilakukan Pak Pramono tentu sudah mewakili dua arah, ya, mewakili kami-kami yang ada di sini standby untuk masuk, kemudian juga mewakili keputusan-keputusan yang ada di DPP," ungkapnya.
Pramono diketahui telah tiba di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo pada Sabtu siang. Namun, saat ditanya soal keikutsertaannya dalam retreat, ia memilih untuk tidak merespons dan hanya melempar senyum.
"Bismillahirrahmanirrahim," ucap Pramono singkat sembari berjalan menuju mobilnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai tujuannya, ia mengatakan akan berkunjung ke kampung halamannya di Yogyakarta.
"Mau naik mobil. Saya kan orang Jogja, bapak ibu saya dimakamkan di sini," katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pelaksanaan retreat kepala daerah merupakan amanat undang-undang.
"Jadi, yang pertama, ini adalah program rutin yang memang diselenggarakan untuk kepala daerah," ujarnya di Media Center Magelang.
Ketika ditanya apakah ada sanksi bagi kepala daerah yang tidak hadir dalam retreat, Bima Arya mengatakan sanksi lebih kepada aturan kepanitiaan.
"Jadi di undang-undang itu tidak ada misalnya berujung pada hal-hal lain secara hukum konsekuensinya," katanya.
"Tapi ada kebijaksanaan sesuai dengan tahun pelaksanaannya yang akan kita sampaikan nanti sore hari," tambahnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

