Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pencuri Pisang di Pati Diarak Warga, Netizen Kecam Perlakuan terhadap Remaja Yatim Piatu yang Curi untuk Adiknya

 

Repelita Jakarta - Di tengah sorotan terkait urgensi retret kepala daerah di Magelang dengan anggaran Rp13,2 miliar, sebuah peristiwa memilukan terjadi di provinsi yang sama.

Seorang remaja yatim piatu di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diarak oleh warga karena mencuri pisang untuk makan adiknya. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, pada Senin (17/2/2025).

Video pengarakannya menjadi viral di media sosial, memicu kecaman dari warganet yang merasa prihatin terhadap alasan di balik pencurian tersebut.

"Bagaimana bisa seorang remaja mencuri pisang hanya untuk memberi makan adiknya," ungkap salah seorang warganet. "Ini sungguh bikin nelangsa," tambah warganet lain.

Remaja tersebut, yang berinisial AAP (17), kehilangan ibunya tujuh tahun lalu, sementara ayahnya pergi meninggalkan mereka. Sejak saat itu, AAP dan adiknya hidup bersama kakek mereka.

Para warga yang prihatin dengan perlakuan yang diterima remaja tersebut kemudian mengadu ke Presiden Prabowo Subianto. Mereka berharap pemerintah lebih peka terhadap kemiskinan yang dialami rakyat.

"Momen seorang remaja yatim piatu diarak warga karena mencuri pisang demi makan adiknya. Lihat nih rakyatnya Pak Presiden Prabowo dan Pak Wapres Gibran. Di negeri yang konon paling religius tapi buat makan saja susah! Sementara koruptor leha-leha nikmatin uang korupsi," tulis @Rizieq_San****.

Dalam video tersebut, remaja itu terlihat bertelanjang dada, dipaksa memikul tandan pisang di jalan dan dimaki oleh warga sekitar.

"Lo, wes kecekel maling e lur," ujar salah seorang pria yang ada dalam video.

Terdengar juga suara yang mempersilakan warga untuk memukul pencuri pisang tersebut.

"Wes kono sek butuh ngepruk-ngepruk. Sakdurunge dijupuk polisi," ucap seorang pria dalam video tersebut.

Para warga menyuruh remaja itu untuk memikul tandan pisang hingga sampai ke balai desa.

Namun, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menangkap remaja tersebut setelah proses mediasi. AAP hanya diwajibkan untuk lapor selama tiga bulan. Kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan bantuan kepala desa.

Kapolsek Tlogowungu, Iptu Munjahid, mengungkapkan bahwa AAP sehari-hari harus menghidupi adiknya seorang diri, termasuk membiayai adiknya yang masih sekolah.

Iptu Munjahid juga menegaskan bahwa kondisi remaja tersebut sangat memprihatinkan. "Kondisinya sangat memprihatinkan," ujar Iptu Munjahid. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved