Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Nusron Wahid Ungkap Oknum Pejabat BPN Terlibat Kasus Pagar Laut Bekasi, Siapkan Pengumuman Mengejutkan

 

Repelita Jakarta - Dugaan adanya oknum pejabat yang terlibat dalam kasus pagar laut di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai terkuak.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sendiri telah melakukan investigasi. Hasil investigasi inilah yang menemukan titik terang terkait keterlibatan oknum pejabat.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid bahkan mengungkap adanya keterlibatan oknum pejabat hingga ke level kepala seksi (kasi) di lingkup BPN Bekasi dalam kasus pemagaran laut di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Salah satunya di level itu, karena kepala seksi yang bagian pengukuhan, kenapa tidak mengontrol itu," kata Nusron di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Ditanya apakah ada oknum pegawai lain yang terlibat? Nusron menyatakan bahwa informasi detailnya akan segera diumumkan. "Ya, besoklah aku umumin. Nanti enggak surprise," ucapnya.

Menurut Nusron, investigasi internal terhadap pegawai BPN yang diduga terlibat dalam kasus pagar laut Bekasi telah rampung dilaksanakan.

Hasilnya, tidak ditemukan adanya keterlibatan pejabat selevel eselon 1 dan 2, termasuk Kepala Kantor Pertanahan di Bekasi. "Ya memang enggak terlibat," ujarnya.

Walakin, dalam hal pengawasan proses, tanda tangan dari pejabat eselon 1 dan 2 berkaitan dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi tanggung jawab tim ajudikasi.

"Kemarin sudah aku sampaikan di sini, kan, untuk PTSL, penanggung jawabnya tim ajudikasi," katanya.

Nusron Wahid memastikan bahwa pembangunan pagar laut di Kabupaten Bekasi telah dibatalkan karena sarat dengan manipulasi data tanah. Dia juga telah melakukan tinjauan lapangan.

Hasilnya, terdapat ketidaksesuaian antara peta bidang tanah dan kondisi sebenarnya, di mana sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) diterbitkan di atas laut. Kasus ini melibatkan 89 bidang tanah milik 67 pemilik dalam program PTSL.

Data peta tanah diduga dimanipulasi dengan pemindahan lokasi dan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB). Dari total 581 hektare lahan yang dimanipulasi, sebanyak 90 hektare di antaranya diketahui milik sejumlah perusahaan swasta.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved