Repelita Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri memerintahkan kepala dan wakil kepala daerah dari partainya untuk tidak mengikuti kegiatan retret di Magelang pada Jumat, 21 Februari.
Kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 dijadwalkan akan mengikuti retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025. Namun, Megawati meminta agar perjalanan tersebut ditunda.
Instruksi ini disampaikan Megawati melalui surat bernomor 7294/IN/DPP/2025 pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam surat tersebut, Megawati menegaskan bahwa penundaan ini berkaitan dengan dinamika politik nasional, terutama setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Megawati menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan AD-ART PDIP, khususnya Pasal 28 Ayat 1, yang menyebutkan bahwa Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.
Isi instruksi Megawati menyebutkan bahwa seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali dirinya sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan.
Selanjutnya, Megawati menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP untuk menunda perjalanan menuju Magelang. Jika sudah dalam perjalanan, diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.
Selain itu, mereka diminta untuk tetap berada dalam komunikasi aktif dan siap menerima panggilan atau arahan mendadak.
Surat instruksi tersebut turut dibenarkan Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, saat dikonfirmasi pada Kamis malam.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buronan Harun Masiku. Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.
Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye sekitar pukul 18.08 WIB. Kedua tangannya terborgol, dan ia digiring oleh petugas KPK.
Ia akan menjalani penahanan di Rutan KPK selama 20 hari pertama.
Pada bagian samping pintu Gedung KPK, sejumlah anggota kepolisian dikerahkan untuk memberikan pengamanan ketat dalam momen penahanan Hasto tersebut.
Sebelumnya, Hasto menyatakan bahwa dirinya siap ditahan oleh komisi antirasuah itu. Dia menuturkan bahwa penahanan KPK merupakan bentuk dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia.
"Ya sudah siap lahir batin ditahan KPK," ujar Hasto.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok