Repelita Jakarta - Larangan mengikuti retreat di Akmil Magelang yang dikeluarkan oleh Megawati Soekarnoputri kepada kepala daerah dari PDIP dianggap sebagai bentuk perlawanan Partai Banteng terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.
Instruksi tersebut dikeluarkan setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK sebagai tersangka kasus suap oleh Harun Masiku.
"Sepertinya ini sebagai ekspresi dari kemarahan PDIP terkait penahanan Hasto oleh KPK. Yang paling penting adalah penundaan retreat kepala daerah PDIP yang dinilai sebagai kode pembangkangan terhadap pemerintah," ujar pengamat politik Adi Prayitno.
Adi melanjutkan, perlawanan itu diprediksi akan berpengaruh terhadap hubungan PDIP dengan penguasa saat ini. Pasalnya, Hasto bukan hanya Sekjen partai, namun juga menjadi simbol penting di PDIP, selain Megawati.
"Bagi PDIP, kasus Hasto dianggap politis dan dikaitkan dengan adanya kekuatan besar yang menarget Hasto. Sementara bagi KPK, apa yang terjadi pada Hasto adalah murni penegakan hukum," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retreat yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Instruksi tersebut tercantum dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Megawati pada Kamis (20/2/2025).
Surat itu menjelaskan bahwa sebagai Ketua Umum, Megawati memiliki kewenangan penuh atas seluruh kebijakan dan instruksi partai, termasuk yang berkaitan dengan keputusan politik penting seperti ini. Dalam surat itu juga, Megawati menginstruksikan agar semua kepala daerah dari PDIP yang sedang dalam perjalanan ke Magelang segera berhenti dan kembali ke rumah masing-masing. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok