
Repelita, Tapanuli Utara - Kasus penipuan yang melibatkan sesama polisi kembali mencuri perhatian publik setelah Bripka Shcalomo Sibuea, seorang personel Polres Tapanuli Utara, Sumatra Utara, melaporkan rekannya, Ipda Rahmadsyah Siregar, atas dugaan penipuan terkait Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
Kasus ini bermula pada Desember 2023, ketika Ipda Rahmadsyah yang bertugas di Dit Narkoba Polda Sumut, menawarkan kepada Bripka Shcalomo untuk membantunya lulus SIP melalui jalur khusus. Ipda Rahmadsyah meminta uang sebesar Rp600 juta agar Bripka Shcalomo dapat mengikuti SIP dan menjadi perwira.
Bripka Shcalomo yang sebelumnya telah mengenal Ipda Rahmadsyah karena mereka satu angkatan saat masih bintara, merasa yakin dan mentransfer uang tersebut. Pada Februari 2024, Bripka Shcalomo mendaftar SIP, namun pada pengumuman April 2024, namanya tidak terdaftar sebagai peserta yang lolos.
Setelah itu, Ipda Rahmadsyah kembali meminta tambahan uang sebesar Rp250 juta untuk mempermudah ujian SIP. Bripka Shcalomo yang mulai curiga dan merasa ditipu, akhirnya melaporkan kasus ini ke Bid Propam Polda Sumut pada 25 Oktober 2024.
Kuasa hukum Bripka Shcalomo, Olsen Lumbantobing, menyampaikan bahwa jika perkara ini tidak diproses, mereka akan mengirimkan surat kepada Kapolri, Komisi III, dan bahkan Presiden untuk meminta perhatian terhadap kasus ini.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, membenarkan adanya laporan terkait kasus penipuan ini. Namun, laporan tersebut hingga saat ini belum ditingkatkan ke proses penyidikan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

