Repelita Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut di Tangerang, Banten. Salah satu tersangka adalah Kepala Desa Kohod, Arsin, yang kini mengaku tengah dalam kondisi sedih, merasa hanya korban, dan kesehatannya menurun drastis.
Adapun keempat tersangka dalam kasus ini yakni Kepala Desa Kohod, Arsin, Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE. "Setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan, kami menetapkan 4 orang tersangka, di antaranya yaitu Kepala Desa Kohod, Arsin," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan.
Dalam proses penyidikan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk memalsukan surat izin lahan pagar laut Tangerang. Barang bukti tersebut meliputi printer, layar monitor, keyboard, stempel sekretariat Desa Kohod, serta sejumlah kertas yang diduga digunakan untuk membuat warkah atau surat perizinan.
Meski penyidik tengah fokus pada pemalsuan surat izin, Bareskrim Polri juga akan mendalami aliran dana yang diterima Arsin dalam kasus ini. Sejumlah aset milik Arsin, seperti rumah mewah dan mobil-mobil mahal, turut menjadi sorotan.
Di tengah kasus yang menimpanya, Arsin akhirnya angkat bicara. Dengan suara lirih, mengenakan peci hitam, baju muslim putih, dan sarung, ia meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi. "Saya Arsin bin Asip secara pribadi maupun jabatan saya selaku Kepala Desa. Atas kegaduan yang terjadi di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kami harapkan," ucapnya dengan nada penuh penyesalan.
Arsin juga mengaku bahwa dirinya adalah korban dari perbuatan pihak lain, yang terjadi karena kurangnya kehati-hatian dalam pelayanan publik di desanya. "Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain. Tentunya ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan ke tidak hati-hatian yang saya lakukan dalam pelayanan publik di Desa Kohod," imbuhnya.
Kuasa hukum Arsin, Yunihar, turut menegaskan bahwa kliennya bukan aktor utama dalam pemalsuan surat-surat izin tersebut. Menurutnya, Arsin terlalu percaya pada pihak ketiga berinisial SP dan CE yang menawarkan jasa pengurusan hak atas tanah sejak pertengahan 2022. "Klien kami tidak mengetahui secara detail dan tidak terlibat terhadap penerbitan SHM maupun SHGB. Klien kami menduga, itu semua dilakukan dan diurus oleh pihak ketiga tadi," jelas Yunihar.
Namun, di balik semua proses hukum yang tengah berlangsung, kondisi kesehatan Arsin kini menjadi sorotan. Dalam konferensi pers terakhir, Arsin terlihat lesu, sering batuk, dan terus menerus minum air putih untuk meredakan gatal di tenggorokannya. Ia bahkan mengaku berat badannya turun hingga 10 kilogram akibat kelelahan yang dirasakannya belakangan ini.
"Saya lagi kurang sehat, kemarin pas pemeriksaan di Bareskrim, sempat dikasih obat di sana," ujar Arsin dengan suara parau. Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa tidak ada riwayat penyakit berat yang dialaminya, hanya batuk dan demam biasa. "Alhamdulillah enggak ada (riwayat penyakit berat), hanya demam sama batuk," tuturnya.
Arsin berjanji akan mengevaluasi kinerjanya agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Kendati demikian, raut wajahnya yang lesu dan tubuhnya yang kini tampak lebih kurus seolah menjadi gambaran kesedihan mendalam yang ia rasakan atas kasus yang menimpanya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok