Repelita Jakarta - Pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menuai pro dan kontra karena dinilai akan memengaruhi kebijakan terkait Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengapresiasi pembentukan lembaga tersebut. Menurutnya, langkah yang diambil Presiden Prabowo itu bagus.
"Idenya menurut saya bagus," kata Didu dikutip dari YouTube Akbar Faizal Uncensored, Sabtu.
Didu menceritakan pengalamannya saat pertama kali menjabat sebagai Sekretaris BUMN. Ia didatangi Direktur Utama Bank Mandiri Agus Marto Wardoyo dan merasa heran mengapa seorang bankir seperti Agus ingin menemuinya. Dari situ, ia menyadari ada yang salah dalam sistem di Kementerian BUMN.
"Kementerian ini tidak benar, maka harus dibubarkan," ujar Didu.
Menurutnya, BUMN seharusnya bukan lembaga pemerintah, melainkan lembaga negara.
"Kalau ini jadi lembaga pemerintah, maka ini jadi tong sampah," ucapnya.
Dengan dijadikannya Danantara sebagai super holding, ia menilai BUMN akan berstatus sebagai lembaga negara. Konsep serupa diterapkan di beberapa negara lain.
"China sebagai negara komunis, itu BUMN-nya lembaga negara, bukan lembaga pemerintah. Temasek, yang 90 persen ekonomi Singapura ditentukan Temasek, itu bukan lembaga pemerintah. Khazanah, Malaysia, yang sebagian besar ekonominya ditentukan Khazanah, juga bukan lembaga pemerintah," jelasnya.
Didu menegaskan bahwa tiga negara tersebut mengelola BUMN tanpa kementerian, melainkan langsung di bawah presiden.
"Tiga negara yang menjadikan BUMN sebagai pilar ekonominya, seperti China dan Malaysia, tidak memiliki menteri BUMN," imbuhnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok