Repelita Jakarta - Nama Agriati Yulin Mus, politisi Partai Golkar, belakangan menjadi perbincangan hangat setelah disebut-sebut sebagai selingkuhan Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin. Penyebutan nama Agriati Yulin Mus mencuat setelah unggahan di media sosial oleh putri Kompol Sirajuddin, Diny Apriliani Eka Putri, yang mengungkapkan bahwa ayahnya terlibat dalam perselingkuhan dengan Agriati.
Dalam unggahannya, Diny Apriliani Eka Putri menyebutkan bahwa hubungan terlarang tersebut terjadi antara Agriati Yulin Mus dan ayahnya sejak tahun 2023. Hal ini pun memicu perhatian publik yang mulai mencari tahu lebih lanjut mengenai sosok Agriati Yulin Mus, yang merupakan anggota DPRD Maluku Utara.
Agriati Yulin Mus, selain aktif dalam politik, juga dikenal sebagai seorang dokter. Ia berhasil meraih perolehan suara terbanyak dalam Pemilihan Legislatif 2024, yang membuatnya terpilih sebagai anggota DPRD Maluku Utara periode 2024-2029.
Kabar mengenai dugaan perselingkuhan ini pun membuat Agriati Yulin Mus merasa dirugikan. Ia kemudian melaporkan Diny Apriliani Eka Putri ke Polda Maluku Utara dengan tuduhan pencemaran nama baik. Menurut kuasa hukumnya, Hairun Rizal dan Nurul Mulyani, unggahan Diny telah mencemarkan nama baik klien mereka dan meminta agar hal ini diproses secara hukum.
Dalam klarifikasinya, Agriati Yulin Mus menegaskan bahwa tuduhan perselingkuhan tersebut tidak benar. Rekaman suara yang beredar antara dirinya dan Kompol Sirajuddin, menurut kuasa hukum, hanyalah percakapan biasa yang tidak menjurus pada hal yang dimaksudkan.
Selain itu, Agriati Yulin Mus juga tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp35.000.000, yang dilaporkan dalam LHKPN KPK pada Juli 2024, yang terdiri dari harta bergerak serta kas dan setara kas.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

