Repelita, Jakarta 19 Desember 2024 - PDIP memberikan tanggapan terkait pemeriksaan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, sebagai saksi dalam kasus suap dengan tersangka Harun Masiku. PDIP menegaskan bahwa kader partai harus patuh terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menjelaskan bahwa partainya mewajibkan semua kader untuk menghormati proses hukum, baik dalam posisi sebagai saksi maupun lainnya. "Kami di PDIP mewajibkan kader-kader kami, siapapun itu, patuh ketika menghadapi proses hukum, baik itu sebagai saksi atau apapun, dan selalu memenuhi panggilan pihak atau instansi yang berkaitan dengan hukum untuk memberikan keterangan apabila diperlukan," ujar Chico. Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan Yasonna Laoly berjalan lancar.
Chico mengungkapkan bahwa Yasonna banyak ditanyai mengenai posisinya sebagai Ketua DPP PDIP terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) caleg terpilih. PDIP berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap profesional dan netral dalam mengusut kasus ini, tanpa terpengaruh politisasi hukum. "Kami sampai hari ini menaruh harapan tinggi kepada KPK untuk bersikap profesional dan netral, betul-betul menjunjung tinggi azas profesionalitas dan tidak terseret dalam arus politisasi hukum yang kita lihat selama ini marak terjadi di republik ini," tambah Chico.
Yasonna sebelumnya mengungkapkan bahwa ia telah mengajukan permintaan fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) terkait keputusan tentang suara caleg yang meninggal dunia. Menurutnya, terdapat perbedaan tafsir antara KPU dan DPP PDIP mengenai hal tersebut. Yasonna menjelaskan, "Ada surat yang saya kirim ke Mahkamah Agung untuk permintaan fatwa tentang keputusan Mahkamah Agung Nomor 57. Kami minta fatwa karena di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP tentang suara caleg yang meninggal."
Selain itu, Yasonna juga dicecar mengenai perannya sebagai Menteri Hukum dan HAM dalam perlintasan Harun Masiku selama menjadi buron. "Kedua, kapasitas saya sebagai seorang menteri. Saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku. Penyidik sangat profesional menanyakan posisi saya sebagai Ketua DPP, posisi saya sebagai Menteri Hukum dan HAM mengenai perlintasan Harun Masiku," ujar Yasonna.
Harun Masiku adalah tersangka suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun menjadi anggota DPR melalui PAW, meskipun Harun berada di urutan keenam dalam raihan suara. Wahyu Setiawan dan dua orang lainnya telah menjalani hukuman atas kasus tersebut, sementara Harun Masiku masih menjadi buron sejak 2020.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok