Repelita, Jakarta 19 Desember 2024 - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, masih mempertimbangkan wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, bukan melalui pemilihan langsung seperti pada Pilkada 2024. Menurut Teuku, hal tersebut akan dikaji lebih lanjut untuk kebaikan demokrasi di Indonesia.
"Untuk kebaikan demokrasi di Indonesia," ujar Teuku, yang ditemui usai menghadiri acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Jakarta, Selasa (17/12/2024) malam.
Partai Demokrat berencana untuk berkomunikasi dengan partai lain di koalisi pemerintahan serta mendengarkan aspirasi masyarakat terkait wacana tersebut. "Tentu yang harus dijaga adalah demokrasi itu sendiri, karena memang ada pro kontra. Itu semua harus kami dengarkan," tambahnya.
Keputusan mengenai pemilihan kepala daerah oleh DPRD, menurut Teuku, akan bergantung pada pimpinan partainya. "Kalau semua kebijakan di Partai Demokrat itu kan tentu di ketua umum (Agus Harimurti Yudhoyono), dan hal-hal yang sangat strategis itu juga ada di ketua majelis tinggi kami, yaitu Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dengan anggota majelis tinggi," jelasnya.
Teuku juga menanggapi kondisi saat ini yang berbeda dengan masa pemerintahan SBY, yang sebelumnya menolak pilkada melalui DPRD. "Ya mari kita coba lihat bagaimana situasi hari ini, dan situasi yang lalu. Mungkin kan setiap masa berbeda kebutuhan masyarakat itu," ujarnya.
Wacana mengenai pemilihan kepala daerah oleh DPRD muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menilai bahwa sistem politik di Indonesia dianggap mahal dan tidak efisien jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Dalam sambutannya pada HUT Ke-60 Partai Golkar, Prabowo menyatakan bahwa negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India lebih efisien dalam menjalankan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Pada 2 Oktober 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang mengatur tentang pilkada tidak langsung. SBY menjelaskan bahwa penandatanganan perppu tersebut merupakan bentuk nyata perjuangannya bersama rakyat untuk memperjuangkan pilkada langsung dengan perbaikan-perbaikan mendasar.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok