Repelita, Jakarta - Kasus kematian dokter muda yang tengah menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip), Aulia Risma Lestari, mulai menemukan titik terang. Pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, salah satunya adalah dokter senior di PPDS Undip.
Salah satu tersangka yang disinyalir melakukan perundungan atau bullying terhadap Aulia Risma Lestari adalah dr. Zara Yupita Azra, seorang dokter senior di program tersebut. Data diri dan foto dr. Zara telah beredar di media sosial, terutama di platform X.
Seorang netizen dengan akun X @bambangsuling11 mengonfirmasi bahwa ada tiga orang yang terlibat dalam perundungan terhadap Aulia Risma Lestari, yang menyebabkan kematiannya. "Alhamdulillah polisi sudah tetapkan 3 tersangka. 1. Kaprodi Anestesi FK Undip. 2. Kepala Staf Medis Kependidikan Prodi Anestesi FK Undip. 3. Senior korban berinisial ZYA (perempuan). Senior ini yang paling aktif membully korban semasa hidup," ujar netizen tersebut.
Inisial ZYA yang dimaksud pun telah dikonfirmasi sebagai dr. Zara Yupita Azra. Data diri dr. Zara Yupita Azra yang diketahui sebagai dokter senior di Undip mencakup:
Nama: Zara Yupita Azra
Jenis Kelamin: Perempuan
Universitas: Diponegoro
Kualifikasi: Dokter
Nomor STR: 33.2.1.100.1.22.216674
No Berkas: 571778
Tanggal Penetapan: 20 Desember 2022
Berlaku Sampai: Selama Mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis
Ketiga tersangka dalam kasus ini dikenakan pasal 368 ayat (1) KUHP dan/atau pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP yang telah diubah oleh putusan MK No. 1/PUU-XI/2013, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok