Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Politik dan Hukum 'Bertarung,' Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Jadi Sorotan

 Politik dan Hukum 'Bertarung,' Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Jadi Sorotan

Repelita, Jakarta - Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku membuka babak baru bagi lembaga antirasuah tersebut di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto. Setelah hampir lima tahun melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku, buron kasus suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, KPK kini mulai menjerat orang-orang yang diduga terlibat dalam lingkaran politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), penetapan tersangka terhadap Hasto merupakan langkah untuk mengungkap keberadaan Harun Masiku. Hasto sendiri telah masuk dalam radar KPK sejak awal kasus ini bergulir pada Januari 2020. Saat itu, penyidik KPK sempat membuntuti kendaraan Hasto, namun kehilangan jejak setelah terjadi insiden intimidasi terhadap tim KPK.

Agus, perwakilan ICW, menilai kebocoran informasi di internal KPK dan ketidakseriusan pimpinan sebelumnya menjadi hambatan dalam penangkapan Harun Masiku. Dengan penetapan Hasto, ia yakin KPK dapat segera menangkap Harun Masiku yang masih buron. "ICW meyakini keterangan Harun Masiku akan memperkuat proses persidangan nantinya," ujarnya.

Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, berpendapat bahwa penetapan Hasto menunjukkan buruknya kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Namun, ia juga mengingatkan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka belum cukup untuk menunjukkan kualitas KPK yang lebih baik.

Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, mengungkapkan bahwa penyidik kesulitan menangkap Hasto dan Harun Masiku pada tahun 2020, akibat pernyataan media dari pimpinan KPK yang diduga membocorkan informasi tentang operasi tangkap tangan (OTT). Hal ini membuat Harun dan Hasto lolos dari jeratan KPK.

PDIP juga tidak tinggal diam merespons penetapan tersangka terhadap Hasto. Mereka menuduh adanya politisasi hukum di balik kasus ini. Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan upaya untuk menyerang PDIP. Ia juga menuduh adanya upaya pembentukan opini publik dan pembunuhan karakter terhadap Hasto.

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Khusus Universitas Jenderal Soedirman, Prof Agus Raharjo, menilai bahwa perdebatan soal status hukum Hasto akan semakin rumit jika diwarnai dengan unsur politis. Ia menegaskan bahwa hal ini akan menyulitkan proses hukum terhadap Hasto dan pihak lainnya.

Sementara itu, Akademisi Ilmu Politik Unsoed, Luthfi Makhasin, melihat penetapan Hasto sebagai tersangka bukan hal yang mengejutkan, mengingat sudah ada spekulasi sebelumnya mengenai petinggi partai yang terlibat. Meskipun demikian, ia mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu, agar proses hukum ini tidak memperburuk polarisasi di masyarakat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved