Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pengejaran Gembong Narkoba Fredy Pratama

 

Repelita, Jakarta - Pengejaran terhadap gembong narkoba Fredy Pratama menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) Polri di tahun 2024. Fredy Pratama, yang disebut-sebut sebagai gembong narkoba terbesar di Indonesia, melarikan diri sejak 2014 silam.

Perburuan terhadap Fredy Pratama menjadi salah satu atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 Desember 2024 lalu, Jenderal Sigit memerintahkan jajarannya untuk menangkap Fredy Pratama cepat atau lambat.

"Saya juga sudah perintahkan untuk cepat atau lambat Fredy Pratama harus bisa diamankan," ucap Jenderal Sigit saat itu.

Sigit menyebut juga telah menginstruksikan Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk terus bersinergi dengan otoritas Kepolisian Thailand guna melacak keberadaan Fredy. Berdasarkan pemberitaan terakhir, Fredy Pratama disebut berada di Thailand.

Kendati begitu, eks Kabareskrim Polri itu menyebut pihaknya tak berhenti membongkar jaringan-jaringan Fredy di Tanah Air. Sejumlah jaringan Fredy Pratama telah berhasil dibongkar Polri.

"Jaringannya terus kita ungkap," ucap Sigit.

Segala upaya dilakukan untuk menangkap gembong narkoba yang mengendalikan kartel narkoba di 14 provinsi ini. Polri bahkan menawarkan barter buronan 'Escobar' asal Kalimantan ini setelah menangkap buron kakap Thailand, Chaowalit Thongduang di Bali pada awal Juni 2024.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan sudah ada kesepakatan antara Polri dengan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police) terkait perburuan Fredy Pratama di Negeri Gajah Putih.

"Bukan. Kita kan join nih. Kita juga minta demikian dong. Dia kan gembong besar, ya saling tuker aja, barter. Itu yang kita inginkan," kata Brigjen Mukti, dikutip pada Selasa (4/6/2024).

Di sisi lain, Divisi Hubinter Polri juga terus berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk menangkap Fredy Pratama. Terbaru, Brigjen Mukti mengatakan bahwa Fredy Pratama masih berada di Thailand.

Hal itu disampaikan Mukti usai melakukan penangkapan terhadap Roman Nazarenco, warga negara Ukraina pengendali laboratoriun narkoba di Bali. Roman telah menjadi buron sejak Mei 2024 lalu dan berhasil ditangkap di Thailand pada Jumat (20/12).

"Kalau Freddy pasti akan kita tangkap," kata Mukti dalam jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Minggu (22/12/2024).

Fredy Pratama diketahui telah melarikan diri sejak 2014. Fredy terakhir melintas di Indonesia pada November 2014. Sejak 2014 tersebut, Fredy Pratama tidak terdata masuk ke Indonesia. Namun, polisi mendapatkan informasi bahwa Fredy Pratama termonitor ke beberapa negara, seperti Thailand, Malaysia, Singapura, Myanmar, dan Laos.

Polri telah berkoordinasi dengan Interpol untuk memburu Fredy Pratama. Gembong narkoba kelas kakap ini masuk dalam daftar red notice sejak 2013.

Bareskrim Polri terus melacak aset milik gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. Terbaru, Polri menyebut aset Fredy Pratama yang telah disita sejauh ini mencapai Rp 432,20 miliar.

"Total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama senilai Rp 432,20 M," kata Kasatgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Senin (6/5/2024).

Selain sejumlah aset yang disita, Asep menyebut, dari jaringan Fredy Pratama, polisi telah menetapkan 60 orang sebagai tersangka sejauh ini.

"Total tersangka yang diamankan oleh satgas P3GN sebanyak 60 orang, di mana di antaranya 4 orang tersangka pada kasus laboratorium gelap di Sunter. Tahap 2 sebanyak 45 tersangka, P-19 sebanyak 1 tersangka atas nama Bayu Firmandi, proses penyidikan sebanyak 14 orang," ungkap Asep.

Fredy Pratama tak hanya memiliki aset di dalam negeri. Dia juga diyakini memiliki aset lain yang disembunyikan oleh jaringan Fredy Pratama di Thailand.

Jaringan Fredy Pratama ini juga melibatkan seorang polisi bernama Andri Gustami. Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang telah dipecat ini membantu melancarkan pengiriman narkoba yang melewati Pelabuhan Bakauheni.

Jaringan Fredy Pratama di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) juga dirontokkan. Total ada 5 tersangka ditangkap dengan barang bukti 70,76 Kg sabu pada Oktober 2024.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved