Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pecat Keluarga Jokowi, Internal Siaga 1 & Hasto Dijerat KPK, Setumpuk Kegaduhan PDIP Jelang Kongres

 

Repelita, Jakarta 25 Desember 2024 - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tengah menghadapi sejumlah peristiwa politik penting menjelang kongres partai pada April 2025. Beberapa isu panas baru-baru ini muncul di tubuh partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri.

Pemecatan Keluarga Jokowi

Pada Senin, 16 Desember 2024, PDIP secara resmi memecat Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution sebagai kader partai. Pemecatan ini diumumkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun. Dalam pernyataannya, Komarudin menyebut bahwa pemecatan ini berlaku sejak tanggal yang ditetapkan dan jika terdapat kekeliruan di masa depan, akan ditinjau kembali.

Jokowi menanggapi pemecatannya dengan mengatakan bahwa ia menghormati keputusan tersebut dan tidak dalam posisi untuk memberikan penilaian lebih lanjut. Gibran juga menyatakan bahwa ia menghargai keputusan partai dan lebih fokus untuk membantu Presiden Prabowo Subianto. Sementara Bobby Nasution mengaku hubungan dengan PDIP tetap baik meski dirinya sudah bergabung dengan Gerindra.

Internal PDIP Siaga Satu

Partai ini juga menghadapi situasi tegang dengan munculnya baliho dan spanduk yang menyerang Megawati Soekarnoputri. PDIP mencurigai adanya upaya dari pihak luar untuk mengganggu kongres partai pada 2025. Menurut Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, baliho dan spanduk ini menciptakan kondisi yang memicu kemarahan kader partai di seluruh Indonesia.

Dalam tanggapannya, PDIP menegaskan bahwa mereka siap melawan siapa saja yang mencoba mengganggu stabilitas dan soliditas partai. Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Ketua DPP PDIP, menegaskan bahwa kader PDIP di seluruh Indonesia siap untuk menghadapi segala ancaman terhadap partai.

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, juga menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dalam kasus Harun Masiku. Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 21 UU yang sama terkait perintangan penyidikan.

Menanggapi hal ini, PDIP menyatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap Hasto merupakan bentuk politisasi hukum dan kriminalisasi. Mereka menilai bahwa kasus ini lebih berkaitan dengan motif politik, mengingat Hasto telah menyuarakan sikap tegas terhadap isu-isu penyalahgunaan kekuasaan pada masa pemerintahan Jokowi.

PDIP menegaskan bahwa mereka akan selalu mentaati proses hukum dan bersikap kooperatif. Partai ini juga mengkritik bocornya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang seharusnya bersifat rahasia kepada media massa, yang mereka anggap sebagai bagian dari upaya membentuk opini publik yang merugikan.

PDIP menganggap bahwa proses hukum yang dialami Hasto dan partai mereka sangat dipengaruhi oleh motif politik dan upaya merusak stabilitas internal menjelang Kongres VI PDIP. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved