Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kritisi Mahfud MD, Natalius Pigai Sebut Pemberantasan Korupsi Era Prabowo Kedepankan Moral dan HAM

 

Repelita, Jakarta 25 Desember 2024 - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik pernyataan Mahfud MD terkait dengan pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Prabowo. Natalius meminta Mahfud untuk lebih sabar, dengan menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan berbasis pada hukum, etika, moral, dan Hak Asasi Manusia.

“Sabar Prof @mohmahfudmd, bentar lagi! Negara harus dikelola dengan suasana hati yang teduh, harus berbasis hukum, etika dan moral, dan Hak Asasi Manusia,” kata Natalius melalui unggahannya di X pada Selasa (24/12/2024).

Di sisi lain, Natalius mengungkit kinerja Mahfud saat menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Ia menyebut bahwa banyak aktivis yang melaporkan soal korupsi para pejabat, bahkan keluarga pejabat, tetapi tidak ada tindakan tegas dari Mahfud.

“Tidak boleh brutal dan tidak jelas. Waktu Bapak jadi Menko banyak aktivis laporkan soal korupsi para pejabat, bahkan keluarga pejabat, apa yang bapak lakukan?” ujarnya.

Natalius juga mengingatkan Mahfud soal penangkapan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Ia menyebut penangkapan Lukas yang sedang sakit dan tidak berdaya sebagai tindakan yang merugikan negara.

“Saya kasih contoh: bapak tangkap Lukas Enembe yang sakit tidak berdaya dan sakit permanen,” ucapnya. Ia menilai penangkapan tersebut hanya merugikan negara, dengan biaya pesawat, makan, obat, dan perawatan yang dikeluarkan negara hingga akhirnya Lukas meninggal di penjara.

Natalius menyarankan pendekatan amnesti sebagai alternatif. “Kalau bapak minta kembalikan uang ke negara (katakanlah 1 Triliun) dengan amnesti Lukas maka negara Kita untung. Kesalahan bapak adalah sampai sekarang saya belum baca negara dapat sesuatu dari kasus ini,” jelasnya.

Ia juga mempertanyakan mengapa amnesti bagi koruptor yang sakit permanen dan tidak berdaya dianggap salah. “Jadi amnesti bagi koruptor yang sakit permanen dan tidak berdaya apa salahnya Pak?” tambahnya.

Menurut Natalius, pengelolaan negara harus dilakukan dengan hikmat kebijaksanaan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan negara harus bijaksana dan tidak boleh gegabah.

Di sisi lain, Mahfud MD sebelumnya menyoroti sikap Presiden Prabowo terkait pemberantasan korupsi yang dinilai membingungkan. Prabowo pernah menyatakan bahwa ia akan memburu koruptor hingga ke Antartika, tetapi di sisi lain juga memberi kesempatan untuk bertobat dengan mengembalikan hasil korupsi.

“Sikap Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi seperti membingungkan,” kata Mahfud, seperti dikutip dari unggahannya di X pada Senin (23/12/2024). Meski demikian, Mahfud menyebut pemerintahan Prabowo masih memberikan harapan karena Prabowo meminta untuk dinilai setelah enam bulan menjabat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved