Jakarta 25 Desember 2024 - Sebuah video yang memperlihatkan dua pengendara sepeda motor bersitegang dengan pengemudi mobil viral di media sosial. Insiden yang terjadi pada Senin (23/12) malam tersebut akhirnya terungkap melibatkan anggota LSM Gerak yang menghadang mobil dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo.
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 19.00 di Jalan Imam Bonjol, Kabupaten Kediri. Kedua pelaku, Hikmawan Fendi Laksono (33) dan Ahmad Masliyanto (42), menghentikan mobil berpelat merah AG 1039 EP yang dikendarai Kajari setelah pria yang akrab disapa Dhana tersebut baru saja pulang makan soto.
Kedua pelaku kemudian mengetuk kap dan pintu mobil sembari meminta Dhana keluar dari kendaraan. Insiden ini memicu ketegangan di sekitar lokasi, yang berdekatan dengan Markas Kodim 0809 Kediri.
Dalam suasana memanas, Kajari Dhana melepaskan dua tembakan peringatan ke udara untuk meredam situasi. Personel Kodim yang mendengar suara tembakan langsung datang ke lokasi untuk mengamankan situasi. Perkara ini kemudian dibawa ke Polres Kediri Kota.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa pelaku sempat meneriakkan perintah agar mobil berhenti dan mengetuk kap serta pintu mobil di lampu merah Jalan Imam Bonjol.
Terkait aksi tembakan peringatan, Bram menyatakan tindakan tersebut sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) No 1/2009 Bab 6 Pasal 15 tentang Penggunaan Kekuatan. Kajari disebut menghadapi ancaman sehingga langkah tersebut dinilai sah dan dilakukan dengan hati-hati.
Di sisi lain, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardhi, menegaskan bahwa Kajari merupakan korban dalam peristiwa ini.
Sementara itu, Ketua LSM Gerak, M. Rifai, menyebutkan bahwa anggotanya hanya ingin mengonfirmasi penggunaan mobil dinas di luar jam kerja. Namun, pihaknya mengaku telah meminta maaf kepada Kajari atas kejadian tersebut. Rifai juga menyampaikan bahwa pihaknya memerlukan bimbingan lebih lanjut dari Kajari dan pihak kepolisian.
“Saat itu juga kami langsung meminta maaf kepada Bapak Kajari. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kami,” ujar Rifai.
Hingga saat ini, proses hukum terkait insiden ini masih berjalan di Polres Kediri Kota.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok