Repelita, Jakarta, 15 Desember 2024 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut banyak pejabat negara tidak patuh dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, setelah menemukan laporan yang diisi secara sembarangan.
Nawawi menjelaskan ketidakpatuhan tersebut salah satunya terlihat dalam laporan harga mobil Toyota Fortuner yang dicantumkan hanya sebesar Rp6 juta. Menurut Nawawi, hal ini menunjukkan amburadulnya proses pengisian LHKPN yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Nawawi juga pernah meminta Direktorat LHKPN untuk melakukan verifikasi harta kekayaan pejabat Mahkamah Agung. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa lebih dari setengah pimpinan Mahkamah Agung diduga mengisi LHKPN mereka tanpa dasar fakta yang benar.
Sebagai pejabat negara, Nawawi menegaskan bahwa transparansi dan kejujuran harus menjadi prinsip utama. Menurutnya, laporan kekayaan harus akurat dan dapat dipercaya untuk menjaga integritas lembaga pemerintah.
Untuk memastikan hal ini, KPK melakukan observasi langsung ke lapangan untuk mengevaluasi kesesuaian laporan LHKPN dengan fakta yang ada. Nawawi mengimbau pejabat negara untuk tidak terkejut jika KPK melakukan pengecekan mendalam guna memastikan validitas data laporan yang mereka ajukan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok