Jakarta, 5 Desember 2024 – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) bukan tempat untuk mencari keuntungan pribadi atau proyek-proyek tertentu. Ia menekankan pentingnya pengelolaan kementerian yang berbasis pada integritas dan pelayanan publik.
“Kementerian Agama ini bukan tempat nyari proyek, tetapi benar-benar melaksanakan seluruh program,” ujar Maman dalam keterangan di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Maman mengapresiasi langkah tegas Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang telah melarang jajarannya menerima gratifikasi. Namun, ia mengingatkan bahwa selain itu, Menag perlu menegaskan bahwa Kemenag harus dikelola dengan fokus pada pelayanan publik dan bukan untuk kepentingan pribadi.
Sebelumnya, Nasaruddin Umar pada Selasa (2/12/2024) memperingatkan jajarannya untuk tidak menerima gratifikasi, seperti hadiah ulang tahun, hadiah Lebaran yang melebihi batas wajar, atau janji promosi jabatan. Nasaruddin juga menyoroti gratifikasi yang melibatkan keluarga pejabat, seperti pemberian beasiswa atau tiket rekreasi kepada keluarga pimpinan.
Menag juga meminta agar semua transaksi di Kemenag dilakukan dengan pembayaran nontunai untuk mencegah praktik korupsi. "Tidak boleh ada lagi uang tunai beredar di Kemenag," tegas Nasaruddin.
Nasaruddin berharap apa yang dilakukan oleh Kemenag dapat menjadi teladan dalam pemberantasan korupsi, mengingat kementerian ini membidangi urusan agama. Ia menambahkan bahwa korupsi adalah hal yang haram dan tidak pantas ada di Kemenag.
"Saya akan bangga jika bisa menghukum mereka yang melanggar, daripada hanya menerima penghargaan," tambahnya. Ia menegaskan bahwa mengecewakan masyarakat jika ada pejabat Kemenag yang terlibat dalam kasus korupsi.(*)
Editor: Elok WA R-ID