Repelita, Jakarta 20 Desember 2024 - Ketua Umum terpilih Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan telah menerima surat dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Surat tersebut mengesahkan kepemimpinan JK sebagai Ketua Umum PMI.
Hal itu disampaikan JK dalam sambutannya saat melantik anggota kepengurusan PMI periode 2024-2029 di Markas Pusat PMI, Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (20/12).
JK menyinggung masalah yang muncul akibat klaim kepemimpinan PMI tandingan oleh kubu Agung Laksono.
"Pada dua minggu terakhir ini timbul masalah yang selalu menyebabkan pembicaraan, yaitu adanya kelompok juga berasal daripada mantan pengurus yang kita pecat, yang kemudian dengan kelompok yang diketuai oleh Pak Agung Laksono," ujar JK.
Menurut JK, persoalan tersebut harus segera diselesaikan karena tidak mungkin ada dua PMI di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa surat keputusan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia secara tegas menyatakan pengakuan atas kepengurusan PMI hasil Musyawarah Nasional ke-22 yang dipimpin olehnya.
"Inti pokok daripada keputusan ini berbunyi. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kementerian Hukum Republik Indonesia, menerima dan mengakui anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia hasil Musyawarah Nasional ke-22 yang menunjuk Bapak M Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum," ucap JK.
Adapun surat tersebut bernomor M.HH-AH.01-11 dan diterima langsung oleh JK.
"Jadi, persoalannya sudah selesai," katanya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok